Polres Madina Panen Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo Melalui Zoom

Panyabungan – Polres Mandailing Natal (Madina) dan Polsek jajarannya panen jagung serentak kuartal kedua binaan Polri bersama Presiden Prabowo Subianto melalui zoom meeting dari Kabupaten Bangkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).

Pada kuartal kedua ini, Polres Madina memanen jagung seluas 1,5 hektare di Desa Gunungtua Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, Madina. Panen ini dihadiri Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Bupati Madina Saipullah Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, perakilan Kajari Madina, perwakilan Dandim 0212/TS, perwakilan PT SMGP, dan undangan lainnya.

Pantauan di lahan pertanian Desa Gunungtua Lumban Pasir, zoom meeting berlangsung selama 2 jam dengan pemaparan dari Presiden Prabowo, kemudian dilanjutkan laporan hasil tanam jagung oleh sejumlah Kapolda, bupati, gubernur, hingga kepala Bulog.

Kepala Desa Gunungtua Lumban Pasir Zulham mengucapkan terima kasih kepada Polres Madina yang peduli kepada petani di desanya. Zulham melaporkan, Kelompok Tani Sarumbuk Harapan Tiga akan terus meningkatkan hasil panen jagung dari panen hari ini.

“Kami bangga Polres Madina mau menggandeng dan terus melakukan pendampingan kepada petani kami dalam mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Zulham menjelaskan, lahan tanaman jagung yang dipanen seluas 1,5 hektare. Kedepan pihaknya akan memanfaatkan sisa lahan untuk ditanami jagung supaya swasembada jagung di Indonesia, terkhusus di Sumut dan Madina, dapat terwujud.

“Dari 1,5 hektare akan kita tambah lahan menjadi seluas 5 hektare. Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemkab Madina kedepannya. Dana desa tahun 2025 juga sudah kami anganggarkan sebanyak 20 persen untuk ketahanan pangan,” ujarnya.

Para petani jagung ini berharap agar pemerintah daerah mendorong pihak Bulog membeli jagung petani sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp5.500.

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh menjelaskan, budidaya tanaman jagung ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam hal ketahanan pangan.

Arie Paloh menyebut sampai saat ini, Polres Madina dan Polsek jajaran telah menggarap lahan seluas 28 hektare lebih yang ditanami jagung. Polri bertugas sebagai pendamping dan pembina para petani dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga panen jagung kuartal kedua ini mendapat hasil yang maksimal sebagai evaluasi panen berikutnya,” ungkapnya.

Sejauh ini, lahan pertanian 28 hektare tersebut berada di beberapa titik. Seperti di wilayah pantai barat, Mandailing Godang, Mandailing Julu, dan Mandailing Jae.

Sedangkan Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengaku mendukung Polres Madina dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo. Bupati menyebut Pemkab Madina akan mencari tanaman palawija lainnya dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo.

Di sisi lain, Saipullah juga meminta pihak Bulog bersedia menampung hasil pertanian masyarakat. Misalnya, jagung dan padi dengan harga yang sudah ditetapkan. Hal itu diminta agar para petani makin bersemangat bercocok tanam.

“Begitu juga dengan hasil pertanian jagung. Di Madina dalam satu hektare masih menghasilkan 5,5 ton jagung. Hal ini perlu kerja sama dengan Dinas Pertanian bagaimana cara mengolah tanah agar makin subur, sehingga bisa menghasilkan sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

“Kita akan menjadikan bahan baku jagung ini menjadi makanan ciri khas Mandailing, sehingga penghasilan para UMKM meningkat,” imbuhnya.(Red)

Polres Madina Tangkap Pengedar Sabu di Panyabungan, Petugas Dihadang Massa

PANYABUNGAN – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Panyabungan. Pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, petugas berhasil menangkap FN (30) alias Kentung, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Lingkungan IV, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.10 WIB di rumah kontrakan yang dihuni oleh Kentung. Tim yang dipimpin oleh Ipda Azwar Batubara, Kaur Bin Opsnal Polres Madina, bersama aparat kelurahan setempat, menghadapi perlawanan dari sejumlah warga yang diduga mencoba menghalangi penangkapan. Batu dilemparkan ke arah petugas saat Kentung akan dibawa ke Polres Madina.

Meski mendapat perlawanan, petugas tidak gentar dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,12 gram sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp340.000, yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. FN kemudian dibawa ke Polres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, didampingi Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap dan Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto, mengonfirmasi bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba. “Tersangka sudah mengakui segala perbuatannya menjadi pemakai dan pengedar narkoba,” ujar Kapolres.

Terkait perlawanan yang terjadi, Kapolres Paloh mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi oleh petugas dalam menjalankan tugas. Namun, ia menekankan pentingnya keselamatan anggota dalam setiap operasi. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi tugas kepolisian dan mendukung penuh upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Saya harap insiden seperti ini tidak terulang kembali. Dukunglah kami dalam menjalankan tugas kami untuk menanggulangi peredaran narkoba di daerah ini,” tambahnya.

Kapolres Madina juga memberikan apresiasi kepada aparat kelurahan yang telah bersedia membantu selama proses penyelidikan hingga penangkapan pelaku.(Red)

Polres Madina Tangkap 5 Pria Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Jalani Rehabilitasi

MADINA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap lima orang pria pelaku narkoba golongan 1 jenis ganja dan sabu di dua lokasi dalam waktu yang berbeda.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama berada di Lorong V Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Minggu (4/5/2025). Tim Opsnal dibantu personel Polsek Siabu berhasil menangkap dua orang pria warga Desa Sihepeng berinisial RH (48) dan RAA (29).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari kantong RH sebanyak 51 paket daun ganja siap edar seberat 54,42 Gram dan 5 paket sabu seberat 0,73 Gram, serta uang tunai Rp880 ribu.

TKP kedua di Aek Mata, Kelurahan Panyabungan III, Selasa (6/5/2025. Tim Opsnal menangkap tiga orang pria pelaku narkoba. TKP di rumah tersangka TH (49), warga Panyabungan III.

Selain TH, dua orang rekannya yang berada di rumah itu turut diamankan. Keduanya yakni RH (24) warga Banjar Pagur, Kelurahan Panyabungan III, dan MS (24) warga Kelurahan Sipolu-polu.

Petugas mengamankan barang bukti dari tangan TH, yaitu 3 paket sabu seberat 1,17 Gram timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1 juta. Dari tangan RH juga diamankan barang bukti alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp750 ribu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH mengatakan Polres Madina terus bekerja melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Sebab, kata dia, pemberantasan narkoba merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk ditindaklanjuti jajarannya mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.

“Komitmen Polres Madina untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum terus dilakukan dengan berkordinasi bersama masyarakat. Terima kasih atas informasi yang diberikan ini, semoga ke depan pelaku narkoba di Madina semakin berkurang,” kata Bagus Seto, Jumat (9/5/2025).

Bagus Seto menjelaskan, 3 orang pelaku narkoba yang diamankan tersebut telah menjalani proses hukum di Polres Madina. 2 orang menjalani rehabilitasi akibat tidak ditemukan barang bukti, namun keduanya positif tes urine narkoba.

Yang menjalani rehabilitasi adalah RAA dari Sihepeng, dan MS warga Sipolu-polu yang diamankan di Aek Mata, Panyabungan III.

“RH dari Sihepeng, serta TH dan RH dari Kecamatan Panyabungan telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka cukup barang bukti untuk dilanjutkan proses hukum sampai ke persidangan. Sementara RAA dan MS dilakukan rehabilitasi oleh BNNK Madina,” jelas Bagus Seto.

Atas perbuatan ketiga tersangka, penyidik Satresnarkoba Polres Madina mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 4 hingga 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Madina AKP Said Rum Padilla Harahap meminta masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Madina. Bahkan, AKP Said meminta bantuan informasi masyarakat agar aktif melaporkan apabila ditemukan transaksional narkotika.

Masyarakat, jelas Kasat Narkoba, bisa kapan saja mengamankan para pelaku narkoba, lalu menyerahkan ke pihak berwajib. (Red)

Pemkab Madina dan Polres Sidak Lokasi Tambang Ilegal di Kotanopan

Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kepolisian Resor (Polres) Madina menurunkan personel gabungan untuk mengecek lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan, Rabu (23/4/2025).

Tim dari Pemkab Madina dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sementara jajaran kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh.

AKBP Arie menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Pengecekan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghentikan kegiatan PETI. Kami juga akan mendukung program alih fungsi lahan agar bisa kembali dimanfaatkan secara produktif, misalnya untuk pertanian seperti jagung atau sawah,” ujar Arie, dikutip dari Orbitdigitaly.

Kapolres menyampaikan bahwa aparat kepolisian sebelumnya telah beberapa kali melakukan razia di wilayah yang termasuk daerah aliran sungai (DAS) dan menangani kasus pidana terkait PETI.

“Sudah ada dua kasus yang masuk tahap P-22 dan kini dalam proses persidangan. Ini menunjukkan komitmen serius kami dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, sesuai instruksi Bupati Mandailing Natal, sosialisasi dampak negatif PETI terus dilakukan di 12 kecamatan terdampak guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Camat Kotanopan, Muslih Lubis, menyambut baik pengecekan ini dan mengungkapkan bahwa sebagian warga sudah mulai mereklamasi lahan bekas tambang. “Beberapa di antaranya telah menanam jagung. Kami berharap langkah ini diikuti oleh masyarakat lainnya,” katanya.

Dalam pengecekan lapangan kali ini, petugas tidak menemukan aktivitas tambang aktif maupun penggunaan alat berat seperti excavator atau mesin dongfeng.(Red)

Polisi Mulai Selidiki Perkara Dugaan Penipuan Merugikan Teras Brilink 

Mandailing Natal – Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) mulai bekerja melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang merugikan Teras Brilink di Jalan Bhakti Abri, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan.

Syawaluddin, pelapor atau berstatus korban, mengaku menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diantar oleh pihak Satreskrim Polres Madina, Senin (13/4/2025).

“Ada surat SP2HP kepada saya, dan terlapor juga dikirim surat untuk segera dimintai keterangan kata polisi pengantar surat tersebut,” ucap Syawaludidin, Selasa (15/4/2025).

Dilihat dalam SP2HP yang diterbitkan tersebut bernomor: B/215/IV/RES.1.11/2025/Reskrim. SP2HP itu dikeluarkan merujuk pada empat poin dari huruf a hingga b.

a. Laporan Polisi nomor: LP/B/110/III/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.

b. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP-Lidik/188/IV/RES.1.11/2025/Reskrim tanggal 4 April 2025.

c. Surat Perintah Tugas Penyelidikan nomor: SP-Gas/188.a/IV/RES.1.11/Reskrim tanggal 4 April 2025.

d. Surat Kapolres Madina nomor: B/200/IV/RES.1.11/Reskrim tanggal 4 April 2025 hal SP2HP.

Penyidik juga telah meminta keterangan pelapor dan dua orang saksi korban, yakni Putri Intan dan Irfansyah. Penyidik juga telah mengamankan bukti transaksi pengiriman uang melalui Teras BRI Link.

“Rencana tindak lanjut dalam perkara ini adalah membuat undangan wawancara klarifikasi perkara terhadap terlapor atas nama Manda Sari Lubis untuk dimintai keterangannya,” bunyi poin nomor tiga dalam SP2HP yang diterima pelapor dan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanudin, SH, MH.

Sekadar informasi, Teras Brilink merugi Rp24,8 juta akibat ulah dari terlapor. Atas hal itu, Syawaludin melaporkan ke Polres Madina untuk diproses secara hukum yang berlaku.(Red)

LP Kasus Penipuan Teras Brilink di Polres Madina Mengendap 

Mandailing Natal – Laporan Polisi (LP) Nomor B/110/III/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara yang dilaporkan sejak 20 Maret 2025 dugaan kasus penipuan yang merugikan jasa transfer Teras Brilink diduga mengendap atau dibiarkan.

Pasalnya, sudah 13 hari berjalan sejak pengaduan masuk ke SPKT hingga permintaan keterangan oleh penyidik kepada pelapor atas nama Syawaluddin, hingga hari ini Rabu (2/5/2025) belum ada para pihak baik pelapor, saksi, hingga terlapor yang diperiksa oleh penyidik.

Penanganan kasus penipuan ini dinilai lamban. Pelapor pun merasa heran dan kecewa karena tidak ada panggilan dari penyidik yang menangani LP tersebut. Atas hal ini pelapor pun merasa khawatir pelaku melarikan diri.

“Belum ada konfirmasi dari Polres Madina sampai sekarang atas laporan saya,” kata Syawaluddin, Rabu (2/4), di Panyabungan.

Korban menyebut terlapor sampai hari ini tidak merasa bersalah atau tidak mau bertanggung jawab atas perlakuannya itu. Bahkan, pelaku sempat datang ke rumah korban setelah adanya LP untuk membuka chat di hand phone yang disita korban sebagai jaminan.

“Pelaku dan keluarganya tidak bertanggung jawab. Saya mohon keadilan dari penegak hukum atas peristiwa yang saya alami ini,” ujar dia.

Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto beberapa waktu lalu saat dihubungi soal tindak lanjut laporan tersebut mengaku akan segera ditindaklanjuti penyidik.

Sebelumnya diberitakan, jasa pengiriman uang Teras Brilink milik Syawaluddin di Jalan Bhakti Abri ditipu oleh perempuan bernama Manda Sari Lubis hingga menimbulkan kerugian Rp 24,8 juta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa 18 Maret 2025 pukul 21.00 WIB.

Korban mengalami kerugian hingga usaha yang dirintisnya tersebut terpaksa tutup. Pelaku diketahui warga jalan Istiqomah, Kelurahan Panyabungan II. (Red/Tim)

Sambut Ramadan, Polres Madina Baksos Polri Presisi Bersama Organisasi Kepemudaan 

MADINA – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) menyelenggarakan Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah, di Pendopo Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Kamis (27/2).

Hadir jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari TNI, Pemkab Madina, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan tokoh masyarakat. Baksos Polri Presisi ini dipimpin Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK didampingi para Pejabat Utama (PJU).

OKP dan Ormawa yang menghadiri kegiatan tersebut, antara lain dari Katua Gerakan Pemuda Ansor, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI MPO, GMNI, IMM, SEMMI, IMA Madina, dan BEM STAIN Madina. Hadir juga Ketua STAIN Madina Professor Sumper Mulia Harahap.

Kapolres Madina menyampaikan, Baksos Polri Presisi merupakan program Polri mulai dari Mabes Polri hingga ke jajarannya sampai tingkat terendah dalam rangka menyambut Ramadan.

“Bakti sosial Polri Presisi untuk wilayah hukum Polres Madina kita laksanakan hari ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Madina.

AKBP Arie Paloh mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Ia meminta agar penyaluran sembako dari Polri yang diserahkan melalui OKP dan Ormawa dapat berjalan dengan lancar. Begitu juga bagi yang menerima, dapat bermanfaat.

Arie Paloh, yang juga Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 itu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Madina, jajaran Forkompimda, Ormas, OKP dan Mahasiswa di Madina yang telah setia mendukung dan memberikan masukan dan saran bagi Polri di Kabupaten Madina.

“Tentu kritik dan saran yang diberikan kepada kami (Polri) adalah kami anggap sebagai motivasi agar kami berkerja dengan penuh semangat dan profesional,” ungkapnya.

Baksos Polri Presisi di Polres Madina berlangsung dengan aman dan lancar. Seluruh undangan saling bermaafan dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah.(Red)

Bupati Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2024

Panyabungan Utara,Madina – Dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru 2025, Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar apel pasukan operasi lilin toba di Lapangan multifungsi tantya sudhirajati, Jumat (20/12).

Apel ini dipimpin oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang diikuti personel gabungan dari berbagai instansi.

Bupati Madina dalam membacakan amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, untuk menjamin keamanan Nataru, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2024” yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025.

Lanjut Sukhairi, operasi lilin ini melibatkan 141.605 personel gabungan yang disiagakan. Rinciannya, 75.447 anggota Polri, 80.856 personel TNI, dan 52.332 dari berbagai instansi terkait.

“Sebanyak 2.794 pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu telah didirikan di lokasi strategis, termasuk gereja, terminal, bandara, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan,” kata Sukhairi.

Puncak arus mudik kata Sukhairi, diperkirakan akan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024. Sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Sukhairi berharap seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Keberhasilan operasi lilin 2024 diharapkan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi.

“Kementerian Pariwisata memperkirakan perputaran ekonomi selama libur Nataru mencapai Rp150 triliun,” katanya.(Red)

BNNP Sumut dan Polres Madina Musnahkan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Tor Sihite: Jaringan Narkoba Mulai Terungkap

Tambangan,Madina – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, BNNK Mandailing Natal (Madina), dan Polres Madina berhasil menghancurkan ladang ganja seluas 1,5 hektare di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, pada Selasa (10/12).

Operasi ini mengikuti hasil penyelidikan mendalam oleh BNNK Madina selama dua pekan terakhir.

Tanaman ganja yang ditemukan di ladang tersebut memiliki ukuran batang antara 1 hingga 1,5 meter, dengan sebagian besar sudah dipanen. Tim gabungan memusnahkan sisa tanaman yang ada dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. Beberapa tanaman lainnya dibawa untuk dijadikan barang bukti yang akan memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Kepala BNNK Madina, AKBP Eddy Mashuri Nasution, mengungkapkan bahwa meskipun pemilik ladang ganja belum tertangkap, pengejaran terhadap mereka terus dilanjutkan. “Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah ini. Kami akan terus mengejar sindikat ini hingga mereka tertangkap dan diadili,” tegas Eddy.

Perjalanan menuju lokasi yang sulit dijangkau memaksa tim gabungan menempuh medan berat selama empat jam.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen keras BNN dan Polres Madina dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penemuan ladang ganja ini juga membuka peluang untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar, yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah perbukitan yang terpencil.(Red)

Satreskrim Polres Madina Ringkus Pelaku Pemerkosaan Gadis Di bawah Umur Kecamatan Siabu

Madina, – Terduga pelaku pemerkosaan seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Siabu akhirnya di ringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres kabupaten Mandailing Natal (Madina)

Seprti ungkapan Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH saat dihubungi Oleh awak Media, bahwa pelaku pemerkosaan anak gadis yang terjadi di kecamatan Siabu pada Minggu (6/10) lalu telah berhasi di ringkus.

Bagus mengatakan, pelaku diringkus di wilayah Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi kabupaten Madina.“Benar (pelaku) sudah diamankan hari Rabu tanggal 6 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib,” katanya.

Bagus yang juga saat ini menjabat sebagai Kaur Bin Opsnal Satreskrim mengatakan, hingga kini pelaku berinisial ARHA (52) masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku masih diperiksa, informasi detail akan kami sampaikan,” ucap Bagus Seto.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di bawah umur alamat Kecamatan Siabu telah menjadi korban pemerkosaan dengan kekerasan di sebuah kebun milik warga di wilayah Kecamatan Nagajuang.

Saat itu, pelaku membawa korban dan adiknya mengendarai sepeda motor beat dari rumah korban. Saat itu pelaku mengimingi ibu korban membawa kedua anaknya membeli belanjaan ke pasar Bukit Malintang.

Namun, janji membeli belanjaan diingkari, pelaku malah membawa korban ke wilayah Nagajuang dengan menitipkan adik korban di sebuah warung.

Korban sempat dirawat di RSUD Panyabungan akibat trauma atas perlakuan korban. Diketahui, terhitung 1 bulan peristiwa ini baru terungkap oleh polisi. Peristiwa memilukan itu terjadi 6 Oktober siang hari dan berhasil terungkap 6 November malam hari.(Red)