Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Selamatkan 25 Ribu Jiwa

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut para tersangka.

“Empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan serta petugas Avsec.

Calvijn mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Medan, para tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam. Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih. Setelah serah terima, mereka pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Namun saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu pada 15 April pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari ancaman narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp5 miliar,” tegas Calvijn.

Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu. Sementara pada tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.(Red)

Gerebek Sarang Narkoba di Belawan Polisi Diserang OTK, 3 Orang Berhasil Diamankan

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Rabu malam (9/4/2025) malam.

Tiga pelaku diamankan, sementara dua lainnya kabur setelah Sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) melakukan penyerangan dan membakar dua unit sepeda motor milik personel.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, mulanya personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi masyarakat yang resah karena di Bagan Deli sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba,” sebut Kombes Ferry, Kamis (10/4/2025).

Namun, ketika kelima terduga pelaku narkoba tersebut hendak diamankan ke komando, sekelompok OTK menghalangi dan melakukan penyerangan. “Anggota kita di lapangan dilempari OTK,” kata Ferry.

Menurut Kombes Ferry, dalam penggerebekan itu, OTK tersebut meminta kepada polisi agar membebaskan dua dari lima pelaku narkoba, inisial I dan T.

Akibat situasi yang memanas dan jumlah personel terbatas, dua pelaku atas nama Tami dan Ismail terpaksa dilepaskan. “Dengan terpaksa I dan T dibebaskan,” ucap Kombes Ferry .

Setelah bantuan personel datang, sambung Ferry, selanjutnya petugas menggelandang tiga pelaku narkoba lainnya, yakni D, AS dan WK ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan berikut sejumlah barang bukti narkoba.

Saat ini, lanjutnya, petugas tengah memburu I dan T, juga pelaku penyerangan serta pembakaran sepeda motor petugas.

Kombes Ferry mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendukung tugas kepolisian dalam memberantas pelaku tindak kejahatan, baik Kriminalitas maupun narkoba.(Red)

Polda Sumut Musnahkan 8 Ton Mangga Tanpa Dokumen

Medan – Tim gabungan Unit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Kanwil Bea Cukai dan Badan Karantina Provinsi Sumut menggagalkan distribusi 8 ton buah mangga yang diduga hasil penyelundupan asal Thailand dan tidak memiliki dokumen resmi.

Dua unit mobil Colt Diesel berwarna kuning diamankan di Jalan Sisingamangaraja Km 6 dan Km 7, Medan, Sabtu (29/3) pukul 07.15 WIB dan 07.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan para saksi, buah mangga tersebut diangkut dari Kabupaten Batu Bara menuju Medan tanpa izin impor maupun dokumen karantina.

Disisi lain, para pengemudi truk, MS (30) dan S (47), serta kernet DAL (28), mengaku bahwa pihaknya hanya berperan sebagai kurir pengantar barang dari kabupaten Batu Bara ke Kota Medan.

Sebagai tindak lanjut, pada Minggu (30/3) pukul 10.00 WIB, telah dilakukan pemusnahan terhadap buah mangga impor tanpa dokumen tersebut karena tidak memenuhi standar impor, standar karantina dan keamanan pangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang R.E. Panjaitan, S.I.K., perwakilan Den POM TNI Kodam I Bukit Barisan, Balai Besar Karantina, Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Sumut, Disperindag Provinsi Sumut, Binda Provinsi Sumut, dan Satgas Pangan Provinsi Sumut.

Mewakili Dirreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang R.E. Panjaitan, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat. Buah impor ilegal tanpa pemeriksaan karantina berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), residu pestisida berbahaya, atau bakteri yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bila dikonsumsi Masyarakat.

“Kegiatan ini adalah hasil dari kolaborasi dan sinergitas dari berbagai unsur pemerintahan, TNI dan Polri. Negara akan selalu hadir guna melindungi masyarakatnya.Kami tidak ingin pangan yang dikonsumsi masyarakat tidak memenuhi standar kesehatan. Jika tidak ada uji kelayakan atau keamanan pangan, bagaimana kita tahu barang ini aman untuk dikonsumsi? Oleh karena itu, sesuai peraturan perundang-undangan di bidang karantina, barang ini akan dimusnahkan,” ujar AKP Marbintang.

Polda Sumut bersama instansi terkait berkomitmen terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.(Red)

Kapolda Sumut Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres: Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Sumatera Utara – Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Poldasu pada Senin, 24 Maret 2025. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, ini menandai babak baru dalam dinamika organisasi Polri di wilayah Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menekankan bahwa sertijab ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan momentum untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. “Rotasi ini memberikan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan pengalaman, wawasan, serta karier di tempat baru,” ujar Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut juga menyampaikan apresiasi kepada 3 PJU dan 7 Kapolres jajaran Poldasu yang akan bertugas di luar Poldasu. Ia berharap mereka dapat terus menginspirasi dengan profesionalisme yang telah terbina selama ini. “Pengorbanan, dedikasi, serta kontribusi saudara-saudara sangatlah berharga bagi kelanjutan tugas di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Kapolda Sumut menyambut hangat 20 pejabat baru yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya inovasi dan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta pengayoman kepada masyarakat di Sumatera Utara. “Saya yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, saudara-saudara mampu membawa inovasi dan semangat baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum serta pengayoman kepada masyarakat,” tegas Kapolda Sumut.

Sertijab ini melibatkan 46 personel, dengan rincian 14 personel keluar, 14 personel masuk, dan 18 personel menjalani rotasi. Di antara nama-nama yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kapolda Sumut, terdapat beberapa perubahan posisi penting, seperti:

Kapolresta Deli Serdang: Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. menggantikan Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K.

Kabid Propam Poldasu: Kombes Pol. Julian Muntaha, S.I.K. menggantikan Kombes Pol. Bambang Tertianto, S.I.K.

Dir Lantas Poldasu: Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K. menggantikan Kombes Pol. Muji Ediyanto, S.H., S.I.K., MAP.

Kapolres Batu Bara: AKBP Dol Y Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H. menggantikan AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.I.K., S.H., M.M.

Kapolres Padang Lawas: AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. menggantikan AKBP Diari Astetika, S.I.K.

Kapolres Humbang Hasundutan: AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. menggantikan AKBP Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolres Labuhan Batu: AKBP Choky Sentosa Melialala, S.I.K., S.H., M.H. menggantikan AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H.

Kapolres Simalungun: AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. menggantikan AKBP Choky Sentosa Melialala, S.I.K., S.H., M.H.

Kapolres Labuhan Batu Selatan: AKBP Aditya Simanggara Pratama Sembiring Muham, S.I.K. menggantikan AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolres Toba: AKBP Vinsensius Jimmy Paragapa, S.I.K. menggantikan AKBP Wahyu Indra jaya, S.H., S.I.K.

Kabid Humas Poldasu: Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. menggantikan Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.(Red)

Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan

Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus selama sepekan, mulai 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Senin (24/3).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan, Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tutur Yudhi Surya Markus Pinem.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba.(Red)

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel Untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Medan — Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut pada Kamis (13/3).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Polda Sumut, TNI, Pemerintah Daerah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan menegaskan bahwa Operasi Ketupat TOBA 2025 akan menjadi salah satu prioritas pengamanan untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat selama perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Polda Sumut akan mengerahkan total 12.104 personel terdiri dari 9453 personil Polda Sumut dan jajaran serta 3651 Instansi terkait lainnya.

Selain itu, sebanyak 167 pos yang terdiri dari 84 pos pengamanan, 68 pos pelayanan dan 15 pos terpadu telah disiapkan di seluruh wilayah Sumatera Utara yang akan melibatkan aparat TNI, Polri, Pemda, petugas kesehatan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

“Pengalaman-pengalaman kita dari tahun ke tahun menjadi landasan pemikiran untuk kegiatan di tahun 2025 ini. Kita punya pengalaman, rencana, dan prediksi terkait operasi ini,” ujar Kapolda Sumut kepada para wartawan saat Doorstop didepan aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (13/3).

“Diperkirakan ada pergerakan besar dari Sumut ke luar maupun sebaliknya, dengan sekitar 8 juta orang keluar dari Sumut dan 6 juta orang masuk ke Sumut. Oleh karena itu, pengamanan perlu dilaksanakan dengan cermat, tertib, dan profesional,”.

Selain pengamanan arus mudik dan arus balik, Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam mengingat intensitas hujan yang tinggi pada akhir Maret hingga awal April.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral ini menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri 1446 H.

“Kami dari aparat keamanan bersama unsur pemerintah daerah dan TNI berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Semoga dengan kerja sama ini, semua kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.(Red)

Polda Sumut Gagalkan Modus Baru Sindikat Narkoba: 16 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil Towing

Medan – Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kg sabu yang tersembunyi di dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC, Senin (3/3). Kendaraan itu ditemukan di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, saat hendak dikirim ke Jakarta menggunakan towing.

Pengungkapan ini bermula ketika sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil dan melaporkannya ke kepolisian. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar dari perantara bernama Dedi. Dedi sendiri mendapat kendaraan itu dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh. Setelah sampai di Medan, mobil diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta, sebelum akhirnya sabu di dalamnya ditemukan.

Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah penting, termasuk mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal, melakukan tes urine terhadap saksi (hasil negatif) dan analisis forensik ponsel, memeriksa CCTV serta terus melakukan penyelidikan lanjutan di Aceh untuk memburu pelaku utama.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyebut bahwa modus ini menunjukkan pergeseran strategi sindikat narkoba. “Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Sabtu (8/3).

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi atas laporan masyarakat dan kerjasamanya dalam upaya memberantas narkoba. “Saya berterimakasih atas laporan tersebut dan saya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ucap Kapolda.

Keberhasilan ini kembali menegaskan keseriusan Polda Sumut dalam perang melawan narkotika, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa.(Red)

Asap Mengepul di Kantor Disdik Sumut, Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu!

Medan – Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara di Jalan Cik Ditiro, Medan, nyaris habis dilalap api pada Rabu (26/2). Dugaan sementara, kebakaran ini dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan! Polisi kini tengah memburu siapa pelakunya.

Dilansir dari detiksumut.com, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan bahwa pihaknya masih menyelidiki sumber api yang menyebabkan kebakaran tersebut.

“Iya benar (sedang diselidiki), tapi siapa yang membuang puntung rokok itu masih belum diketahui,” ungkap Siti, Rabu (5/3/2025).

Jika terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku bisa dijerat pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dugaan sementara, seseorang merokok di kamar mandi lantai atas, lalu membuang puntung rokoknya ke luar jendela tanpa berpikir panjang.

“Asal api diduga dari puntung rokok yang dibuang melalui jendela kamar mandi. Di bawah jendela tersebut ada plafon dengan tumpukan sampah kertas dan tisu, yang akhirnya terbakar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali disadari oleh pegawai yang mencium aroma terbakar sekitar pukul 12.30 WIB.

“Dua orang saksi mencium bau terbakar sekitar pukul 12.25 WIB hingga 12.30 WIB. Mereka lalu mencari sumbernya dan melihat percikan api dari kabel yang mengarah ke gedung,” ujar Abdul Haris.

Tak butuh waktu lama, api dengan cepat menjalar ke sisi kiri gedung yang menghadap Jalan RA Kartini. Beruntung, kebakaran ini tidak merusak keseluruhan bangunan. Hanya bagian luar yang mengalami kerusakan parah, sementara di dalam, api hanya melahap kamar mandi di lantai tiga dan empat.

Hingga Kini, pihak kepolisian daerah Sumatra Utara terus mendalami kasus ini.

Diduga Telantarkan Jamaah Umrah, Pemilik PT Djournal Prima Wisata Dilaporkan ke Polda Sumut

Mandailing Natal – Tohiruddin Lubis, warga Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melaporkan Abdul Rozak ke Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu, 22 Februari 2025. Pemilik PT Djournal Prima Wisata itu dituduh menelantarkan 30 jamaah umrah di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/299/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 2 Maret 2025, Tohiruddin Lubis menjelaskan kronologis kasus puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Arab Saudi itu.

Pada Desember 2024, Tohoruddin mendapat tawaran dari Abdul Rozak yang mengaku pemilik Djournal Wisata Tahfidz Alquran Darul Adib atau PT Djournal Prima Wisata di Jalan Panglima Denai Nomor 79-A, Medan Amplas, Kota Medan.

Abdul Rozak menawarkan paket perjalanan umrah selama 13 hari dengan biaya sebesar Rp26 juta per orang. Atas tawaran tersebut, Tohiruddin Lubis yang juga tokoh agama di Madina mendapatkan 30 calon jamaah umrah yang pemberangkatannya dijanjikan pada 24 Februari 2025 melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Pada saat tanggal keberangkatan, 24 Februari 2025, para jamaah berkumpul di Bandara Kualanamu dan diinapkan selama dua malam di hotel setempat. Setelah itu, para jamaah kembali diinapkan selama tiga malam di Tahfidz Alquran Darul Adib.

Selanjutnya, Abdul Rozak membawa para jamaah ke Kuala Lumpur. Namun, setelah tiga hari berada di Kuala Lumpur, para jamaah tidak kunjung diberangkatkan ke Arab Saudi dengan alasan pihak manajemen PT Djournal Prima Wisata telah kehabisan uang.

Selain itu, Abdul Rozak juga dituduh mengutip kembali biaya kepada para jamaah untuk diterbangkan kembali ke Bandara Kualanamu.

Karena merasa dirugikan, para jamaah memberikan kuasa kepada Tohiruddin Lubis untuk melaporkan perbuatan Abdul Rozak tersebut ke Polda Sumut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.(Red)

Konsisten Berantas Narkoba, Polda Sumut ungkap 73 kasus dipekan kedua 2025

Medan,SAHATA NEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran mencatatkan keberhasilan signifikan di pekan kedua tahun 2025 dengan mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 7 hingga 13 Januari 2025.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 92 tersangka diamankan, yang terdiri atas 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras personil di lapangan. “Ini adalah hasil dari kerja Tim yang solid antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam mengidentifikasi serta menindak pelaku kejahatan narkoba. Polda sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pengedar,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (13/1).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 547 gram sabu, 72 butir pil ekstasi, 178 gram ganja, dan 15 batang pohon ganja. Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 22 unit telepon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat hisap bong, serta uang tunai sebesar Rp4.753.000. Barang bukti ini diduga digunakan sebagai bagian dari peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Kombes Hadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “polisi tidak akan berhenti di sini. Operasi ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan narkoba,” tegasnya.

Polda Sumut berkomitmen penuh untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari narkotika,” lanjut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pengungkapan ini menunjukkan tekad Polda Sumut dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (RED)