Polda Metro Jaya Tangkap Teman Dekat Korban Pembunuhan di Muara Baru

Jakarta, – Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat, di mana mayat wanita tanpa kepala ditemukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka, berinisial FF (43), ternyata adalah teman dekat korban.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa FF ditangkap di rumahnya pada malam Selasa, 29 Oktober 2024. “Tersangka merupakan teman dekat korban,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers resmi yang disampaikan di Jakarta.

Dalam penangkapan tersebut, FF melakukan perlawanan dan mencoba menyerang petugas, yang mengharuskan polisi mengambil tindakan tegas.

Penyidik menemukan bahwa tersangka diduga menggunakan pisau untuk membunuh korban dan kemudian membuang jasadnya ke laut dalam karung. Kepala korban ditemukan terpisah sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuhnya.

“FF memiliki pekerjaan sebagai tukang jagal hewan, khususnya kambing dan sapi,” tambah Ade Ary. Penyidik kini tengah mendalami lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik tindakan kejam ini.

Identitas korban diungkap sebagai SH (40), berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati. Korban tercatat sebagai warga Curug, Kabupaten Tangerang, dengan alamat di Jalan Babakan, Kelurahan Binong.

Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kasus ini memerlukan penyelidikan mendalam untuk memahami latar belakang kejadian. Kepala korban ditemukan oleh petugas pada Selasa tengah malam, setelah laporan penemuan jasad diterima.

Pihak kepolisian berencana mengadakan jumpa pers pada hari Jumat, 1 November 2024, untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan ini. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penyelidikan yang cermat dan transparan untuk mengungkap fakta di balik tindakan tragis yang terjadi.(Red)

Sumber : AntaraNews.com

Siswa SMA di Jaksel Koma Usai Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua dan Kuasa Hukum Tuntut Keadilan

Jakarta – Sahata | Seorang siswa berinisial AA (16) mengalami koma setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelas di SMA Islam As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10) sekitar pukul 11.45 WIB. Peristiwa ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah diterima dan pihaknya segera melakukan penyelidikan. “Laporan pengaduan sudah kami terima dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis. (10/10)

Menurut keterangan ayah korban, Mukti (49), anaknya ditarik keluar dari sekolah oleh beberapa siswa kelas 11 dan 12 sebelum akhirnya dipukuli hingga tak sadarkan diri. “AA ditarik keluar pagar sekolah oleh kakak kelasnya, lalu dipukuli sampai memar dan pingsan. Setelah itu, baru dilaporkan ke pihak sekolah,” jelas Mukti.

Pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban dan membawa AA ke RSUD Budhi Asih. Salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nabil bahkan ikut membawa korban ke rumah sakit, dan pengakuannya telah dibenarkan oleh seorang guru.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamonangan Turnip, mendesak pihak sekolah untuk bersikap transparan terkait insiden ini. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera menindak pelaku. “Kami meminta agar sekolah tidak menutupi kejadian ini dan mendesak polisi segera memeriksa para pelaku,” tegas Saut.

Tak hanya itu, Saut menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke berbagai instansi terkait, termasuk Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Komisi II dan X DPR RI. “Kami akan memperjuangkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus penganiayaan ini memicu kekhawatiran akan keselamatan siswa di lingkungan sekolah. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih kritis di rumah sakit, sementara penyelidikan terus berlangsung.

Dilansir Dari Antara.News