Ketua DPRD Madina Minta OPD Jalankan RKPD Sesuai Hasil Musrenbang

PANYABUNGAN – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Permintaan itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam forum RKPD Madina yang digelar di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (29/4/2025).

Menurut Erwin, selama ini terdapat ketidaksesuaian antara program yang direncanakan dalam musrenbang dengan pelaksanaannya di lapangan. Ia menekankan bahwa RKPD semestinya merepresentasikan visi misi kepala daerah, aspirasi masyarakat, serta pokok-pokok pikiran anggota DPRD, bukan didominasi kepentingan internal OPD maupun kelompok tertentu di lingkar pemerintahan.

“Yang menjadi prioritas adalah aspirasi rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Erwin, yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Madina.

Ia menambahkan, kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berdampak luas pada masyarakat, bukan hanya pada instansi pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong para pimpinan OPD untuk meninggalkan pola kerja lama yang dianggap tidak transparan dan berisiko secara hukum.

“Sudah saatnya kita membangun tradisi pemerintahan yang akuntabel. Jangan lagi membuat kebijakan yang kelak menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Erwin juga mengajak semua pemangku kepentingan agar terbuka terhadap perubahan, mengingat saat ini Mandailing Natal berada di bawah kepemimpinan yang baru.

“Sudah bukan saatnya hanya ikut arus tanpa tanggung jawab. Mari kita tunjukkan kemampuan kita dalam membangun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madina, H.M. Ja’far Sukhairi Nasution (Saipullah), dalam pidatonya menyampaikan bahwa usulan masyarakat dari tingkat desa dan kecamatan melalui forum musrenbang harus menjadi rujukan utama dalam menyusun RKPD.

“Program yang datang dari musrenbang desa dan kecamatan adalah kebutuhan riil masyarakat. Itu harus menjadi landasan perencanaan pembangunan,” kata Bupati.

Ia menekankan tiga poin penting dalam penyusunan RKPD 2026, yakni penentuan prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi program kabupaten dengan provinsi dan nasional, serta klasifikasi program sesuai kewenangan daerah dan desa.(Red)

Wabup Madina Tekankan RKPD Harus Selaras dengan Visi Misi dan Kebutuhan Masyarakat

Panyabungan — Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, menekankan pentingnya keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan nyata masyarakat.

Hal itu disampaikan Wabup Atika saat menutup secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (30/4/2025).

“RKPD di setiap instansi harus berorientasi pada visi-misi kepala daerah yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menegaskan agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memahami secara mendalam rencana kerja (renja) masing-masing. Ia meminta agar peran pengambilan keputusan tidak hanya dibebankan kepada kepala bidang.

“Kepala OPD wajib mengetahui secara detail kegiatan yang ada di renja. Jangan hanya bergantung pada kepala bidang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Atika menyoroti pentingnya efisiensi anggaran yang tidak mengabaikan substansi visi-misi kepala daerah dan urgensi kebutuhan masyarakat.

“Sering kali kami perhatikan, RKPD yang disusun tidak mencerminkan visi-misi, bahkan urgensi kebutuhan masyarakat pun kerap terabaikan,” jelasnya.

Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Madina, Alamulhaq Daulay, para Staf Ahli, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.(Red)