Polres Madina Tangkap Pengedar Sabu di Panyabungan, Petugas Dihadang Massa

PANYABUNGAN – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Panyabungan. Pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, petugas berhasil menangkap FN (30) alias Kentung, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Lingkungan IV, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.10 WIB di rumah kontrakan yang dihuni oleh Kentung. Tim yang dipimpin oleh Ipda Azwar Batubara, Kaur Bin Opsnal Polres Madina, bersama aparat kelurahan setempat, menghadapi perlawanan dari sejumlah warga yang diduga mencoba menghalangi penangkapan. Batu dilemparkan ke arah petugas saat Kentung akan dibawa ke Polres Madina.

Meski mendapat perlawanan, petugas tidak gentar dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,12 gram sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp340.000, yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. FN kemudian dibawa ke Polres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, didampingi Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap dan Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto, mengonfirmasi bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba. “Tersangka sudah mengakui segala perbuatannya menjadi pemakai dan pengedar narkoba,” ujar Kapolres.

Terkait perlawanan yang terjadi, Kapolres Paloh mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi oleh petugas dalam menjalankan tugas. Namun, ia menekankan pentingnya keselamatan anggota dalam setiap operasi. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi tugas kepolisian dan mendukung penuh upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Saya harap insiden seperti ini tidak terulang kembali. Dukunglah kami dalam menjalankan tugas kami untuk menanggulangi peredaran narkoba di daerah ini,” tambahnya.

Kapolres Madina juga memberikan apresiasi kepada aparat kelurahan yang telah bersedia membantu selama proses penyelidikan hingga penangkapan pelaku.(Red)

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Panyabungan Dikebut

Panyabungan – Hingga hari ini (10/5/2025), ada delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang telah menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih (KMP).

Delapan desa dan satu kelurahan itu adalah Adianjior, Pagaran Tonga, Panyabungan Jae, Iparbondar, Gunungtua Jae, Gunungtua Tonga, Lumban Pasir, Darussalam, dan Kelurahan Pidoli Dolok.

Camat Panyabungan Miswar Husin Pulungan mengatakan masih ada 30 desa dan kelurahan lagi yang belum menggelar Musdesus pembentukan pengurus KMP.

“Targetnya, tanggal 20 Mei 2025, semua desa dan kelurahan di Kecamatan Panyabungan sudah harus rampung membentuk pengurus Koperasi Merah Putih,” kata Miswar, Sabtu (10/5/2025).

Miswar menyebut pembentukan pengurus KMP itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Tentunya pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam meningkatakan perekononian masyarakat,” kata Miswar.

Tak hanya pemerintah desa dan kelurahan yang harus aktif membentuk KMP. Bupati Madina H. Saipullah Nasution juga menginstruksikan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam mendukung pendirian KMP.

“Seluruh kepala OPD akan dilibatkan karena kami bekerja sebagai tim dan agar seluruhnya memiliki persepsi yang sama terkait program Koperasi Merah Putih ini dan ikut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat,” kata Saipullah usai mengikuti Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (30/4/2025).

Keterlibatan seluruh OPD, kata Saipullah, menjadi bukti nyata pemerintahan yang dia pimpin siap menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, Pemkab Madina menjadi salah satu dari empat kabupaten yang menerima sertifikat pendirian dari Pak Menteri,” katanya.(Red)

Pemkab Madina Akan Terapkan Kartu Parkir Elektrik bagi Pedagang Pasar Baru Panyabungan

Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) segera menerapkan sistem kartu parkir elektrik bagi pedagang di Komplek Pasar Baru Panyabungan. Program ini bertujuan mempermudah transaksi parkir sekaligus meringankan biaya yang harus dikeluarkan pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis, menjelaskan bahwa kartu ini akan berfungsi ganda sebagai kartu identitas pedagang dan kartu parkir. “Kartu ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pedagang dalam mengelola biaya parkir mereka,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (3/2).

Kartu yang diberi nama Kartu Pedagang Pasar Baru Panyabungan ini bekerja mirip dengan kartu e-toll, tetapi tanpa sistem deposit. Pedagang hanya perlu membayar biaya parkir secara bulanan. Besaran tarif yang telah disepakati adalah Rp30.000 per bulan untuk kendaraan roda dua dan Rp50.000 per bulan untuk kendaraan roda empat.

Menurut Parlin, sistem ini akan membuat biaya parkir lebih hemat dibanding sistem konvensional, di mana pedagang harus membayar Rp2.000 per sekali parkir untuk kendaraan roda dua. Jika dihitung dalam satu bulan dengan asumsi satu kali parkir per hari, biayanya bisa mencapai Rp60.000. “Jika parkir lebih dari sekali sehari, biayanya tentu lebih besar. Dengan kartu parkir ini, pedagang justru lebih diuntungkan,” tambahnya.

Pemkab Madina memberikan kebebasan kepada pedagang untuk memilih apakah ingin menggunakan kartu parkir elektrik atau tetap menggunakan sistem konvensional seperti masyarakat umum.

Untuk mendukung penerapan sistem ini, Dinas Perdagangan Madina telah mengadakan sosialisasi kepada pedagang pada Sabtu (1/2) lalu.

Saat ini, program masih berada dalam tahap pendaftaran. Simulasi penggunaan kartu parkir dijadwalkan pada pekan kedua Februari, dengan target pemberlakuan resmi pada pekan ketiga atau keempat Februari 2025.

Selain pedagang, ada usulan agar penarik becak dan pengunjung rutin pasar juga bisa memanfaatkan kartu parkir ini. Parlin menyebut pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut, namun untuk tahap awal, program ini difokuskan pada pedagang.

“Kami terus berupaya melakukan perbaikan agar sistem ini berjalan optimal. Mohon dukungan semua pihak,” pungkasnya.(Red/Tim)

Hari Ini Saipullah Santuni 127 Anak Yatim di Enam Desa di Panyabungan

Madina – SAHATA | Calon bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah Nasution kembali menyantuni anak yatim. Kali ini sebanyak 127 anak yatim yang tersebar di enam desa di Kecamatan Panyabungan mendapat santunan dari Saipullah pada Sabtu (12/10/2024).

Wajah anak-aanak-anak yatim tampak ceria menyambut kedatangan Saipullah. Untuk Desa Panyabungan Julu, anak yatim berkumpul di rumah Ashari, warga setempat.

Sednagkan anak-anak yatim di Desa Panyabungan Tonga berkumpul di rumah Akhiruddin. Anak yatim di Desa Huta Lombnag Lubis berkumpul di rumah Abdul Basit. Anak ytaim di Desa Panyabungan Jae di rumah Akyan, dan anak yatim di Pagaran Tonga di rumah Marwan serta anak yatim di Gunung Manaon di rumah Kurnia.

Saipullah mengaku menyantuni anak yatim bukan hanya menjelang Pilkada Madina. Di kediamannya di Jakarta, dia juga rutin menyantuni naak yatim setiap bulan.

Bahkan, jika nanti terpilih menjadi bupati Madina, Saipullah berkomitmen melanjutkan ibadah sedekah gajinya kepada fakir miskin dan anak yatim seperti yang dilakukan Sukhairi-Atika (SUKA) selama ini.

“Barang siapa yang memelihara anak yatim dan fakir miskin, tentunya akan bersama Allah SWT dan Rasulullah di surga kelak,” kata Saipullah.

Saipullah menegaskan, Paslon SAHATA berkomitmen menyumbangkan gaji pokoknya kepada fakir miskin dan anak yatim jika terpilih jadi bupati dan wakil bupati Madina priode berikutnya.

Baca juga :

Usai Jadi Imam Salat Jumat, Saipullah Berbaur dengan Masyarakat Mompang Julu

“Saat pendaftaran ke KPU, kami sudah ucapkan bersama komitmen ini,” kata tokoh Gunung Baringin bergelar Patuan Kumala Parhimpunan Naposo ini.

Menurut dia, kebijakan menyedahkan gaji pokok kepada anak yatim dan fakir miskin merupakan kebijakan yang mulia dan harus dilanjutkan.

“Kebijakan seperti ini harus kita apresiasi, karena berbagi dengan anak yatim dan fakir miskin merupakan ajaran Rasulullah yang harus kita jalankan,” tuturnya.

Saipullh menegaskan, niatnya menjadi bupati Madina bukan untuk mencari kekayaan dan jabatan, tetapi lebih kepada pengabdian kepada tanah kelahirannya. (R12KI)