Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Resmi Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp1,78 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025).

“Kadis PUPR Sumut, TOP, ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Asep dalam siaran langsung di kanal YouTube KPK RI.

KPK mengungkap bahwa Topan Ginting diduga menerima suap dari Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) berinisial KIR. Suap tersebut terkait proyek pengadaan pembangunan jalan di kawasan Sipiongot, wilayah perbatasan antara Mandailing Natal dan Labuhanbatu Selatan.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Topan Ginting memerintahkan bawahannya, RES, yang menjabat sebagai Kepala UPT Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk langsung menunjuk PT DNG sebagai rekanan penyedia proyek.

Mirisnya, penunjukan itu dilakukan sejak tahap survei, tanpa mekanisme lelang sebagaimana aturan yang berlaku.

“Jadi sejak survei awal, pihak swasta sudah diikutsertakan. Padahal itu belum waktunya dan tidak diperbolehkan,” jelas Asep.

Proyek jalan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1,78 miliar, yang sedianya akan diumumkan secara resmi pada Juni 2025. Namun, dalam kenyataannya, PT DNG telah lebih dahulu menyiapkan dokumen penawaran bersama stafnya, bahkan sebelum proses lelang dimulai. Semua itu dilakukan dengan koordinasi intensif bersama RES.

KPK menyebut para pihak sengaja merekayasa waktu dan persyaratan tender, agar PT DNG tampil sebagai pemenang secara “legal formal”, meski sebenarnya sudah diatur sejak awal.

“Mereka menyusun skenario agar DNG menang. Jadi semua diatur: waktu, syarat administrasi, hingga teknis pelaksanaan,” tutup Asep.

Saat ini, KPK telah menahan para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga terus mendalami aliran dana suap dan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang turut menyeret nama besar pejabat provinsi tersebut.

Sumber : Medan Insight.com

OTT KPK di Madina Picu Hoaks, Dua Kepala Daerah di Tabagsel Diterpa Isu Miring

Madina,SahataNews, – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis malam (27/6/2025), menyeret enam orang. Namun, kabar ini justru memunculkan spekulasi liar di publik. Sejumlah tokoh ternama di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) turut terseret dalam pusaran hoaks.

Salah satunya adalah mantan Bupati Tapanuli Selatan dua periode, Syahrul M. Pasaribu. Ia sempat diisukan menjadi salah satu dari enam orang yang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun kabar itu langsung ditepis olehnya.

“Saya mau tanya. Jika seseorang terjaring KPK, apa boleh mengangkat telepon? Setahu saya tidak boleh. Tetapi, saat ini dan tadi, saya masih menjawab banyak panggilan telepon,” ujar Syahrul, Jumat malam (28/6), dikutip dari waspada.id.

Isu serupa juga menimpa Bupati Madina periode 2021–2025, HM Jafar Sukhairi Nasution. Nama Ketua DPW PKB Sumut ini ikut digiring dalam opini publik sebagai salah satu yang ditangkap KPK, setelah beredar video dan foto para terduga yang tiba di gedung KPK.

Dalam video tersebut, salah satu pria mengenakan jaket biru dan masker putih dinilai mirip dengan Jafar Sukhairi. Namun kabar itu terbantahkan. Jafar diketahui masih berada di Madina, bahkan terlihat melayat ke rumah duka di sekitar Panyabungan pada Sabtu siang (28/6). Foto keberadaannya pun beredar luas di grup WhatsApp masyarakat.

Tak hanya itu, Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, juga menjadi korban kabar bohong. Namun, politisi Partai Golkar itu menanggapinya dengan santai.

“Biar sajalah. Toh, hari ini saya bangun tidur dengan sehat dan segar di kamar dan tempat tidur yang biasa,” kata Rahmat.

Pemerintah Kabupaten Madina pun angkat bicara. Penjabat Sekretaris Daerah Madina, Drs. M. Sahnan Pasaribu, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pejabat Pemda Madina yang terjaring dalam OTT KPK.

“Tidak ada pejabat Pemda yang kena OTT KPK,” jelasnya singkat melalui pesan WhatsApp.(Red)