Bupati Terima Audiensi APDESI Madina, Bahas Isu Strategis Terkait Pemerintahan Desa

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, SH, MM, menerima audiensi pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Madina, Rabu (28/5/2025) pagi. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Dalam audiensi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi, SSTP. Sementara dari APDESI hadir Ketua DPC APDESI Madina, Miswaruddin, SE, bersama jajaran pengurus dan perwakilan ketua APDESI tingkat kecamatan.

Ketua APDESI Madina, Miswaruddin, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi permohonan audiensi yang telah diajukan sebelumnya.

“Kami ingin menyampaikan sejumlah persoalan desa dan memohon arahan dari Bupati. Kami butuh bimbingan sebagai kepala desa yang tergabung dalam APDESI,” ujar Miswaruddin, yang juga menjabat Kepala Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat.

Dalam pertemuan tersebut, APDESI menyampaikan delapan poin penting, di antaranya:

  1. Permintaan arahan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025 dan seterusnya, agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghindari masalah hukum.
  2. Permintaan kejelasan dukungan regulatif dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kepala desa dalam menjalankan tugas.
  3. Usulan kenaikan tunjangan kepala desa, dari saat ini Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.
  4. Arahan terkait kebijakan desa dalam percepatan pembangunan (akselerasi) agar kebijakan desa berada dalam satu komando yang jelas.
  5. Penerapan Hari Desa Nasional di Kabupaten Madina setiap 14–15 Januari dengan pelaksanaan kegiatan perayaan.
  6. Percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang aparat desa, agar ada kejelasan hukum dan koordinasi antara kepala desa dan aparatnya.
  7. Arahan terkait penanganan laporan masyarakat (Dumas) yang masuk ke APH terhadap kepala desa.
  8. Integritas Inspektorat dalam menjaga kerahasiaan dokumen desa, termasuk persoalan kebocoran informasi yang berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Saipullah Nasution menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi fokus utama yang perlu dibenahi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami mekanisme keuangan.

“Saya saja saat masih di Direktorat Bea Cukai butuh waktu dua tahun untuk belajar soal pengelolaan keuangan. Kepala desa juga harus terus belajar agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana,” ujar Bupati.

Untuk itu, Pemkab Madina merencanakan pelatihan khusus bagi kepala desa oleh pihak yang kompeten agar tata kelola DD lebih akuntabel dan transparan, serta memperkecil peluang pelanggaran hukum.

Terkait usulan lainnya, termasuk soal tunjangan dan Perda aparat desa, Bupati menyatakan tidak bisa memberi janji, namun siap memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya tidak ingin berjanji, tapi akan kita upayakan. Selama itu untuk kepentingan pemerintahan desa dan masyarakat, kita akan dorong bersama-sama,” tutup Saipullah.(Red)

Desa Hutabaringin Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Panyabungan Barat – Pemerintah Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pembentukan koperasi ini berlangsung di Aula Desa Hutabaringin pada Selasa (6/5/2025), dan dihadiri oleh Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis, Babinsa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kepala Desa Hutabaringin, Miswaruddin Nasution, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk dengan semangat kebersamaan dan pemberdayaan.

Ia mengakui bahwa pembahasan mengenai pembiayaan dan regulasi masih akan dikaji lebih lanjut setelah struktur kepengurusan terbentuk dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi disusun.

“Pembiayaan koperasi ini masih dalam tahap perencanaan. Saya menyarankan agar pengurus menyusun AD/ART terlebih dahulu, sehingga ke depan ada dasar hukum untuk menerima pembiayaan dari pemerintah,” ujarnya.

Miswaruddin menekankan pentingnya keberadaan koperasi ini sebagai solusi alternatif atas keberadaan pinjaman online (pinjol), bank keliling, serta tengkulak yang kerap membebani masyarakat.

Ia berharap koperasi ini mampu menjadi contoh di Kecamatan Panyabungan Barat bahkan di seluruh Kabupaten Madina.

Menariknya, kepengurusan koperasi ini diisi oleh generasi muda dengan latar belakang pendidikan yang beragam, seperti Sarjana pertanian, sarjana hukum, dan sarjana pendidikan. Kolaborasi lintas keilmuan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen dan arah usaha koperasi.

Potensi usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi ini mencakup sektor pertanian dan wisata, seperti pengelolaan hasil bumi (kelapa dan padi), serta pengembangan wisata sawah yang ada di Desa Hutabaringin.

Camat Panyabungan Barat, Fauzan Lubis, menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif ini.

Ia menyebut pembentukan koperasi tersebut selaras dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.

“Koperasi Merah Putih ini kami harapkan menjadi wadah peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus upaya memutus rantai tengkulak dan pinjol yang membebani warga,” ujar Camat.

Meski sempat terjadi dinamika dalam proses musyawarah pembentukan, namun secara umum kegiatan berjalan lancar dan mufakat.

Berikut Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Hutabaringin:

Ketua Pengawas: Miswaruddin Nasution

Ketua: M. Ardiansyah

Wakil Ketua: Royhan

Sekretaris: Amir Ramadhan

Bendahara: Gong Martua

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Hutabaringin berharap dapat lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki akses permodalan yang lebih sehat dan berkelanjutan.(Red)