Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, SH, MM, menerima audiensi pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Madina, Rabu (28/5/2025) pagi. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
Dalam audiensi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi, SSTP. Sementara dari APDESI hadir Ketua DPC APDESI Madina, Miswaruddin, SE, bersama jajaran pengurus dan perwakilan ketua APDESI tingkat kecamatan.
Ketua APDESI Madina, Miswaruddin, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi permohonan audiensi yang telah diajukan sebelumnya.
“Kami ingin menyampaikan sejumlah persoalan desa dan memohon arahan dari Bupati. Kami butuh bimbingan sebagai kepala desa yang tergabung dalam APDESI,” ujar Miswaruddin, yang juga menjabat Kepala Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, APDESI menyampaikan delapan poin penting, di antaranya:
- Permintaan arahan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025 dan seterusnya, agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghindari masalah hukum.
- Permintaan kejelasan dukungan regulatif dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kepala desa dalam menjalankan tugas.
- Usulan kenaikan tunjangan kepala desa, dari saat ini Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.
- Arahan terkait kebijakan desa dalam percepatan pembangunan (akselerasi) agar kebijakan desa berada dalam satu komando yang jelas.
- Penerapan Hari Desa Nasional di Kabupaten Madina setiap 14–15 Januari dengan pelaksanaan kegiatan perayaan.
- Percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang aparat desa, agar ada kejelasan hukum dan koordinasi antara kepala desa dan aparatnya.
- Arahan terkait penanganan laporan masyarakat (Dumas) yang masuk ke APH terhadap kepala desa.
- Integritas Inspektorat dalam menjaga kerahasiaan dokumen desa, termasuk persoalan kebocoran informasi yang berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Saipullah Nasution menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi fokus utama yang perlu dibenahi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami mekanisme keuangan.
“Saya saja saat masih di Direktorat Bea Cukai butuh waktu dua tahun untuk belajar soal pengelolaan keuangan. Kepala desa juga harus terus belajar agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana,” ujar Bupati.
Untuk itu, Pemkab Madina merencanakan pelatihan khusus bagi kepala desa oleh pihak yang kompeten agar tata kelola DD lebih akuntabel dan transparan, serta memperkecil peluang pelanggaran hukum.
Terkait usulan lainnya, termasuk soal tunjangan dan Perda aparat desa, Bupati menyatakan tidak bisa memberi janji, namun siap memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya tidak ingin berjanji, tapi akan kita upayakan. Selama itu untuk kepentingan pemerintahan desa dan masyarakat, kita akan dorong bersama-sama,” tutup Saipullah.(Red)