MK Jadwalkan Sidang Pleno Putusan PHPU Kada Madina 2024 pada 5 Februari 2025

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pleno pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025) mendatang.

Sesuai surat undangan Plt Panitera MK Wiryanto, sidang akan digelar pada pukul 08.00 WIB di ruang sidang lantai 2 Gedung II MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. Agenda sidang perkara nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini adalah pengucapan putusan/ketatapan.

Dalam suaratnya, Wiryanto mengatakan para pihak dapat hadir secara daring atau luring (hybrid). Untuk para pihak yang akan hadir secara luring, masing-masing pihak hanya dapat diwakili maksimal satu orang kuasa hukum atau prinsipal dengan terlebih dahulu menyampaikan ke MK melalui email atau telepon paling lambat satu har sebelum persidangan.

Sebelumnya, MK menggelar sidang kedua PHPU Kada Madina 2024 pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam sidang itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina selaku termohon membeberkan alasan menolak rekomendasi Bawaslu Madina yang menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi, belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Untuk itu, KPU Madina meminta MK menolak gugatan Cabup-Cawabup Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nasution dalam perkara nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025. Hal ini disampaikan kuasa hukum KPU Madina, Imam Munandar.

Dalam petitumnya, KPU Madina meminta MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. KPU juga meminta MK menyatakan keputusan KPU Mandailing Natal nomor 2260 tahun 2024 tetap berlaku dan sah.(Red/Tim)

Ketua MK Tegur Kuasa Hukum ONMA: Soal LHKPN Dianggap Cukup, Ada Bukti Lain Gak?

JAKARTA,SAHATA NEWS – Ketua Sidang Panel 1 yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Suhartoyo beberapa kali menegur kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) nomor urut 1, Salman Alfarizi Simanjuntak.

Dilihat dalam live streaming YouTube MK RI, Senin (13/1), sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Kada Kabupaten Madina nomor perkara 32 dimulai sejak pukul 08.35 Wib.

Sidang perdana dalam agenda pemeriksaan pendahuluan di Panel 1 terhadap pemohon berlangsung 17 menit 31 detik. Dilihat Salman Alfarizi dalam pembacaan pokok perkara kerap mendapat teguran dari Hakim MK Suhartoyo.

Pasalnya, Hakim MK Suhartoyo sudah mengingatkan Salman Alfarizi Simanjuntak bahwasanya argumentasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon bupati Madina nomor urut 2 H. Saipullah Nasution sudah cukup.

“Ya sudah cukup itu. Argumentasi itu dianggap cukup. Masih ada yang lain? Berkaitan dengan LHKPN sudah dianggap cukup,” kata Suhartoyo.

Salman Alfarizi dalam menit ke-9 kembali melaporkan bahwa tidak terpenuhinya syarat formil soal LHKPN sudah dilaporkan ke Bawaslu Madina dan sudah dikeluarkan rekomendasi ke KPU Madina.

“Namun KPU Mandailing Natal tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut yang mulia,” kata Salman.

Kemudian Ketua Panel menanyakan apa isi rekomendasi Bawaslu, Salman menyebut rekomendasinya bahwa pasangan calon nomor urut 2 belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Kemudian, Salman kembali membacakan pasal dan kronologi soal LHKPN atas sikap dari KPU soal rekomendasi Bawaslu.

Hakim MK Suhartoyo kembali menjawab, “Selain LHKPN apa masih ada dugaan pelanggaran yang ingin disampaikan?” tanya Hakim.

Salman akhirnya melanjutkan membaca poin-poin dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution.

“Poin-poinnya adalah perihal keterlibatan ASN dan adanya modus santunan anak yatim yang melibatkan anak-anak untuk menambah perolehan suara atau memengaruhi perolehan suara pasangan nomor urut 2,” ujarnya.

Dilihat, dalam sidang perdana agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap PHPU Kada Madina 2024 hanya memiliki tiga tuntutan. Pertama soal LHKPN H. Saipullah Nasution, kedua tentang keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan ketiga soal santunan anak yatim. (RED)

Mahkamah Konstitusi Jadwalkan Sidang Pemeriksaan Perkara Hasil PHPU Madina

Jakarta, SAHATANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Mandailing Natal (Madina) 2024 pada Senin (13/1) mendatang.

Sesuai jadwal yang dirilis MK, sidang perkara PHPU Kada Madina 2024 ini akan digelar di lantai 2 gedung MK pada pukul 08.00 WIB.

Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini akan disidang oleh Hakim Konstitusi Panel 1 yang terdiri dari Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, SH, MH, Dr. Suhartoyo, SH, MH, dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH, MH.

Sebelumnya diberitakan, pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2 H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait dalam perkara PHP Kada Madina 2024 yang dimohonkan Paslon nomor urut 01 Harun Mustafa Nasution – Muhamad Ichwan Husein Nasution (ON MA) ke MK.

Permohonan sebagai Pihak Terkait itu didaftarkan oleh Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum. selaku kuasa hukum Paslon SAHATA. “Sudah, tanggal 6 Januari 2025 kemarin. Saya yang daftarkan,” kata Adi Mansar melalu pesan WahtasApp, Selasa (7/1).

Permohonan sebagai Pihak Terkait itu tercatat pada Akta Pengajuan Permohonan Pihak Terkait Elektronik Nomor 142/AP2PT/Pan.MK/01/2025.

Pada hari yang sama, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menetapkan Paslon SAHATA sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025 perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina juga bersiap menghadapi persidangan di MK.

Seperti diketahui, permohonan PHPU Kada Madina 2024 oleh Paslon 01 Harun-Ichwan telah diregistrasi MK dengan Nomor Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada 3 Januari 2025. Dalam perkara ini, KPU Madina berkedudukan selaku termohon.

“KPU Madina sudah mendapat kabar dan sudah mendapat salinan (permohonan) dari website MK,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Madina Muhammad Yasir Nasution melalui pesan WhatsApp, Senin (6/1/2025).

Langkah selanjutnya, menurut Yasir, KPU Madina saat ini melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi persidangan PHP Kada Madina 2024 di MK. “Persiapan sudah dan sedang dilakukan,” kata komisioner KPU Madina dua periode ini.

Pada 7 Januari 2025, KPU Madina bersama KPU kabupaten/kota lainnya yang ada gugatan Pilkada di MK mengikuti rapat koordinasi dengan KPU Sumatera Utara. Tujuannya, persiapan menghadapi gugatan persilihan hasil pemilihan kepala daerah di MK.

“Selanjutnya kami akan ke KPU RI untuk koordinasi dan konsultasi guna persiapan menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi,” tutur Yasir. (red)

MK Tetapkan Paslon SAHATA sebagai Pihak Terkait PHP Kada Madina 2024

Jakarta, – Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Madina 2024 yang dimohonkan Paslon nomor urut 01 Harun Mustafa Nasution – Muhamad Ichwan Husein Nasution (ON MA) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan sebagai Pihak Terkait itu didaftarkan oleh Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum. selaku kuasa hukum Paslon SAHATA. “Sudah, tanggal 6 Januari 2025 kemarin. Saya yang daftarkan,” kata Adi Mansar melalu pesan WahtasApp, Selasa (7/1).

Permohonan sebagai Pihak Terkait itu tercatat pada Akta Pengajuan Permohonan Pihak Terkait Elektronik Nomor 142/AP2PT/Pan.MK/01/2025.

Pada hari yang sama, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menetapkan Paslon SAHATA sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025 perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Terkait PHP Kada Madina 2024 yang dimohonkan Paslon Harun–Ichwan ke MK, Adi Mansar mengatakan permohonan pemohon hanya tentang sengketa proses yang bersifat administrasi. “Itu ranahnya Bawaslu dan peradilan administratif itu adanya di TUN Medan,” kata Adi Mansar.

Adi Mansar juga menyebut rekomendasi Bawaslu terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Saipullah Nasution telah dilaksanakan oleh KPU dan masalah itu sudah selesai.

“Itu sudah selesai. Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, syarat calon itu dinyatakan MS (memenuhi syarat) bila telah ada fisik dan tidak memperjelas harus yang terbaru, tetapi terakhir,” jelas Adi Mansar.

Menurut Adi Mansar, sesuai Putusan Mahkamah PUU No.85 Tahun 2022, khususnya penguatan prasa Pasal 157, MK memiliki kewenangan memeriksa dan memutus perselisihan hasil pemilihan. Sementara perkara yang dimohonkan Paslon Harun–Ichwan tidak mempersoalkan hasil Pilkada Madina 2024, tetapi mempersoalkan administrasi.

KPU Madina Siap Hadapi Sidang MK

Terkait perkara PHP Kada Madina 2024 yang dimohonkan Paslon Harun–Ichwan ke MK, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) juga bersiap menghadapi persidangan. Sesuai jadwal, hari ini (7/1) KPU Madina berkoordinasi dengan KPU Suamtera Utara dan KPU RI.

Seperti diketahui, permohonan PHP Kada Madina 2024 oleh Paslon 01 Harun-Ichwan telah diregistrasi MK dengan Nomor Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada 3 Januari 2025. Dalam perkara ini, KPU Madina berkedudukan selaku termohon.

“KPU Madina sudah mendapat kabar dan sudah mendapat salinan (permohonan) dari website MK,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Madina Muhammad Yasir Nasution melalui pesan WhatsApp, Senin (6/1).

Langkah selanjutnya, menurut Yasir, KPU Madina saat ini melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi persidangan PHP Kada Madina 2024 di MK. “Persiapan sudah dan sedang dilakukan,” kata komisioner KPU Madina dua periode ini.

Yasir mengatakan hari ini (7/1) KPU Madina bersama KPU kabupaten/kota lainnya yang ada gugatan Pilkada di MK akan mengikuti rapat koordinasi dengan KPU Sumatera Utara. Tujuannya, persiapan menghadapi gugatan persilihan hasil pemilihan kepala daerah di MK.

“Selanjutnya kami akan ke KPU RI untuk koordinasi dan konsultasi guna persiapan menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi,” tutur Yasir. (Red/Tim)

115 Gugatan Pilkada 2024 Diterima Mahkamah Konstitusi, Mayoritas Terkait PHPKADA

Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) terkait Pilkada 2024, yang diajukan antara 3 hingga 6 Desember 2024. Gugatan tersebut melibatkan 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Berdasarkan data yang tertera pada laman MK, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin-Doni, menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan pada Selasa, 3 Desember 2024, pukul 16.25 WIB. Sementara itu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi, tercatat sebagai yang terakhir mendaftarkan gugatan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 16.59 WIB.

Berikut ini adalah daftar pasangan calon yang mendaftarkan gugatan mereka di MK:

1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi

2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae

3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam

4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin

5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah

7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Syamsu T. Botutihe

8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu

9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming
10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat

11. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq

12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman

13. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen

14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa

15. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sugianto dan Hery Ludong

16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

17. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal

18. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari

19. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra

20. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos

21. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere

22. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba, Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu

23. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sekretariat Kabupaten Nias Utara

24. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati Rahmat

25. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

26. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Rojikinnor dan Vina Panduwinata

27. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Ferdiansyah dan Soeparto

28. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hepy Safriani dan Efsi

29. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi

30. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

31. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

32. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan

33. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Nasrun Umar dan Lia Anggraini

34. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Yotam Wakum dan Marinus Maryar

35. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari dan M. Natsir Ibrahim Se

36. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Aliadi dan La Ode Rusyamin

37. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke

38. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Syaraswati dan Rasyid Mangura

39. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, M. Nizar Rahmatu dan Ardi

40. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Tontawi Jauhari dan A.Harris.Ab

41. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi

42. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Alpian dan Alfikriansyah

43. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria

44. Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (Putrawan Suryatno dan Aprisal)

45. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda dan Muhammad Qubais Baba

46. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri dan Husni Merza

47. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna

48. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai dan Yevri Sudianto

49. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy

50. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh

51. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim

52. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani

53. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Mathur Husyairi dan Jayus Salam

54. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Hamirudin dan Muhamad Ali

55. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus

56. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra

57. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar

58. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman

59. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Kluisen dan Iif Usfayadi

60. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin dan Muksin Badar

61. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf

62. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol, Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto

63. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto

64. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

65. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dan Desni Seswinari

66. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila

67. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Sudiro dan Raup

68. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Ferdiansyah dan Muhammad Isa

69. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

70. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah dan Danial Anwar

71. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Sulaiman dan Abdul Hamid

72. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru

73. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Daliyus K dan Heri Miheldi

74. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu

75. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Mohammad Rum dan Mutmainnah

76. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku

77. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief

78. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Suprapto dan Fuad Amrulloh

79. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim

80. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah

81. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok

82. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri dan Asparaini

83. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung

84. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst

85. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan Setiawan

86. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra

87. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa

88. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya

89. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam

90. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

91. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bau Bau, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin

92. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri

93. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

94. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan

95. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Adam dan Sutoyo

96. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali

97. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana

98. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Fazlun Hasan dan Meutia Apriani

99. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sabar As dan Sukardi

100. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam

101. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita

102. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Maimul Mahdi dan Nurzahri

103. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Nasrul dan Eri

104. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin

105. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

106. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Ismail dan Azhar Mahmud

107. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat

108. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah

109. Hamdan Eko Benyamine, dkk

110. Udiansyah dan Abd. Karim

111. Muhamad Arifin (Selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan)

112. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, La Andi dan Abidin

113. Ruli Margianto dan Anggi Aribowo

114. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal

115. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin dan Doni

Sumber : Antara