Sejumlah Pengurus Partai Golkar Madina Desak Pemerintah Lakukan Mitigasi Dampak Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok

Madina – Sejumlah pengurus Partai Golkar Mandailing Natal (Madina) mendesak pemerintah segera melakukan mitigasi, pendampingan, dan edukasi dini kepada masyarakat guna mengantisipasi dampak negatif fenomena semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina.

Pengurus Partai Golkar Madina menyampaikan desakan itu usai meninjau langsung lokasi titik-titik semburan lumpur panas yang makin luas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan pada Kamis (1/5/2025).

Para pengurus yang mengecek langsung ke lokasi semburan lumpur panas, di antaranya Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi, dan UMKM DPD Partai Golkar Madina yang juga Wakil Ketua DPRD Madina Indah Annisa, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina Zubaidah Nasution, Ketua Bidang Hukum dan HAM Bajora, Wakil Sekretaris Salman, dan beberapa kader Golkar lainnya. Mereka juga didampingi kepala desa setempat, personil Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan sejumlah warga.

Indah Annisa mengatakan peninjauan ke lokasi fenomena alam itu atas arahan Ketua DPD Partai Golkar Madina Aswin Parinduri dan Sekjen Arsidin. Tujuannya, untuk melihat langsung dampak semburan lumpur panas itu terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan.

Di lokasi, para pengurus Partai Golkar Madina menyerap informasi dari warga yang terdampak semburan lumpur panas. Satu di antaranya, Khairul Amri, yang kebunnya terdampak cukup parah semburan lumpur panas.

Menurut Indah Annisa, warga makin cemas menyikapi fenomena alam itu. Selain merusak tanaman di kebun warga, semburan lumpur panas itu juga dikhawatirkan mengganggu kesehatan dan mengancam keselamatan warga.

“Warga takut jika sewaktu-waktu titik semburan lumpur panas muncul di kolong rumah mereka yang rata-rata rumah panggung,” kata Indah Annisa.

Hal senada disampaikan Zubaidah Nasution. Menurut dia, pemerintah harus peka merespon kecemasan warga Desa Roburan Dolok, mengingat fenomena semburan lumpur panas itu membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa warga yang bermukim di sekitarnya.

“Kami berharap pemerintah melakukan mitigasi, pendampingan, dan edukasi dini agar masyarakat bersiap mengantisipasi jika sewaktu-waktu situasinya memburuk,” kata Zubaidah.

Zubaidah mencontohkan, BPBD Madina bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa secara berkala memantau situasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu fenomena lumpur panas itu makin memburuk dan menjadi bencana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Pemerintah pasti lebih tahu langkah apa yang harus dilakukan. Yang lebih penting, keselamatan masyarakat harus terlindungi. Mari kita doakan fenomena alam ini tidak sampai menimbulkan bencana yang menelan korban jiwa dan materil,” tegas Zubaidah.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyebut tim dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meninjau lokasi semburan lumpur panas tersebut guna meneliti penyebab fenomena alam ini.

Saat meninjau lokasi tersebut, Saipulah membenarkan adanya sumur-sumur kecil yang mengeluarkan air panas dan berasap.

Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, kata Saipullah, semburan lumpur panas itu sebenarnya sudah lama ada. “Bahkan tadi saya sempat berbincang dengan salah satu pemilik lahan yang berbatasan dengan Well Pad E, dia bilang di akhir 2017 sudah muncul asap maupun air kecil-kecil,” katanya.

Berdasarkan informasi itu, Saipullah berdiskusi dengan Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP Ali Sahid bahwa memang terdapat jalur yang kapan saja bisa timbul dan memunculkan lubang-lubang yang mengeluarkan air disertai asap.

Meski demikian, Saipullah mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, khususnya saat berada di sekitar titik air panas yang menjadi pusat semburan.

“Tetap harus berhati-hati kalau menggunakan ataupun mendekati titik-titik air yang mengeluarkan panas,” kata Saipullah.(Red)

Fraksi PKB DPRD Madina Desak Pemerintah Tangani Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok

Madina– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Mandailing Natal (Madina) meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menangani bertambahnya titik-titik semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan. Langkah cepat diperlukan untuk mencegah potensi dampak negatif yang lebih luas terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Kami sudah melihat langsung ke lokasi, memang semburan lumpur panas ini semakin melebar,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Madina, Edi Anwar Nasution, usai melakukan peninjauan ke titik-titik semburan tersebut bersama Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar dan jajaran pengurus PKB lainnya.

Menurut Edi Anwar, dari hasil kunjungan itu ditemukan sejumlah titik semburan yang telah berdampak pada lahan perkebunan warga. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan strategis agar fenomena ini tidak semakin meluas.

“Kita berharap fenomena ini tidak berkembang seperti kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PKB Madina, Khoiruddin Faslah Siregar. Ia menilai pemerintah perlu segera mengirimkan tim ahli untuk meneliti penyebab semburan lumpur panas tersebut. Menurutnya, hasil penelitian sangat penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, sehingga masyarakat tidak terus dirundung keresahan.

“Kami melihat jumlah titik semburan semakin bertambah. Semoga fenomena ini bisa segera ditangani dengan baik,” kata Faslah.

Menanggapi fenomena ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina menyatakan akan melaporkannya kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madina, Khairul, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (23/4/2025). Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil tinjauan, Khairul membenarkan adanya kemunculan sumber air panas.

“Dari laporan masyarakat, sumber air panas ini memang sudah ada sejak lama,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Untuk memastikan penyebab semburan lumpur panas, Pemkab Madina akan segera bersurat ke Dirjen EBTKE Kementerian ESDM agar dapat menurunkan tim geologi ke lokasi.

“Kita akan meminta Dirjen EBTKE untuk menurunkan tim guna memberikan analisis mendalam, sehingga masyarakat mendapatkan informasi akurat dan tidak merasa khawatir berlebihan,” tambah Khairul.

Ia juga mengimbau warga tetap tenang dan menunggu hasil kajian resmi dari pemerintah pusat.

“Warga di lokasi memang cukup cemas. Namun, kita minta masyarakat tetap tenang dan tidak menyimpulkan sendiri sebelum ada hasil kajian ilmiah,” kata Khairul.

Sementara itu, manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menegaskan bahwa titik semburan lumpur tersebut tidak berada di area sumur Pad-E yang dikelola perusahaan. Dalam keterangan resminya, Corporate Communication PT SMGP, Agung Iswara, menjelaskan bahwa manifestasi yang muncul merupakan fenomena alamiah yang telah terpantau sejak tahun 2021 dan tidak berkaitan dengan aktivitas sumur-sumur Pad-E.

“Sumur-sumur tersebut telah dibor sejak 2017 dan hingga kini belum pernah menghasilkan uap atau fluida panas bumi. Sumur-sumur tersebut tidak bertekanan dan tidak ada aktivitas produksi yang dapat memicu semburan,” tegas Agung.

Ia menambahkan, manifestasi seperti itu umum terjadi di wilayah dengan potensi panas bumi, sebagai hasil interaksi antara air tanah dengan batuan panas di bawah permukaan. Bahkan, manifestasi serupa sudah dikenal masyarakat setempat jauh sebelum aktivitas eksplorasi PT SMGP dimulai.

Area sekitar Pad-E diketahui memiliki tingkat pergerakan tanah yang tinggi serta banyak retakan, yang dapat memicu fenomena seperti semburan baru akibat pelepasan tekanan tanah, curah hujan, atau faktor geologis lainnya.

“Sebagai Objek Vital Nasional, PT SMGP berkomitmen penuh terhadap keselamatan dan keberlanjutan operasi kami dengan mengikuti semua standar keselamatan dan regulasi yang berlaku,” tutup Agung.(Red)

Semburan Lumpur Panas di Madina, Bupati Saipullah: Besok Kami Surati Ditjen EBTKE

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution akan menyurati Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terkait munculnya semburan lumpur panas dan sejumlah lubang air panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan.

Hal itu disampaikan Saipullah usai meninjau beberapa titik lubang air panas dan kawah lumpur panas di desa tersebut. “Besok, Senin, saya akan langsung menyurati Ditjen EBTKE,” kata dia.

Saipullah mengungkapkan, dia menerima informasi bahwa kondisi tersebut telah sampai ke Ditjen EBTKE dan pekan ini akan menurunkan tim untuk pengecekan langsung ke lokasi. “Rencana mereka, tim akan turun antara Selasa, Rabu, untuk meneliti secara menyeluruh” sebut bupati.

Meskipun kondisi ini tidak berbahaya sesuai keterangan teknis PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Bupati Saipullah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. “Karena ini merupakan sumber-sumber air panas dan uap, tetap waspada,” pesan dia.

Kepala Tenkik Panas Bumi PT SMGP Ali Said kembali menegaskan, semburan lumpur panas yang kini meresahkan masyarakat itu tidak berkaitan dengan aktivitas perusahaan. “Satu hal yang pasti adalah, berita yang beredar di masyarakat, lokasinya bukan di Pad E,” sebut dia.

Ali Said memastikan, meskipun sumur Pad E ditutup kembali, lubang-lubang baru yang mengeluarkan hawa panas atau air panas akan tetap terjadi karena hal seperti itu lumrah di sekitar lokasi yang berpotensi panas bumi.

“Itu adalah proses alamiah yang terjadi di daerah sekitar panas bumi di mana banyak patahan-patahan, dua tempat yang sudah dicek tadi, itu memang daerah patahan,” terang dia.

Meski demikian, Ali Said menyambut kedatangan tim dari Ditjen EBTKE sehingga ada keterangan yang menyeluruh. “Mudah-mudahan bisa menegasikan isu-isu negarif yang ada di tengah masyarakat,” harap dia.

Sebelumnya diberitakan, semburan lumpur panas yang muncul di beberapa titik di perkebunan masyarakat Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyebabkan ratusan pohon karet mati dan tak bisa lagi dideres.

Hal itu berdasarkan keterangan salah satu warga, Kahfi (30 tahun), pada Kamis, 24 April 2025, yang menduga kejadian ini berkaitan dengan aktivitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di desa tersebut beberapa waktu lalu.(Red)

Munculnya Lumpur Panas Didesa Roburan Dolok,Walhi Sumut Desak Pemerintah Cabut Izin PT SMGP

Medan — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Desakan ini didasarkan pada temuan terbaru terkait kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin mengkhawatirkan.

Dilansir dari media Go Sumut,Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, dalam keterangan resminya pada Jumat (25/4), menyebut bahwa belasan titik semburan lumpur panas telah muncul di wilayah eksploitasi PT SMGP, khususnya di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan. Semburan yang mengandung bau menyengat ini, menurutnya, telah mematikan pohon-pohon karet milik warga dan merusak kualitas air di Sungai Aek Roburan, yang digunakan masyarakat untuk pertanian.

“Fenomena semburan lumpur panas sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Namun, perusahaan tidak memberikan penjelasan maupun respons yang memadai kepada masyarakat,” ujar Rianda.

Video semburan lumpur tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian warga lokal, yang merasa diabaikan oleh pihak perusahaan meski telah berulang kali mengeluhkan dampaknya terhadap kesehatan dan lahan mereka.

Selain dampak lingkungan, Walhi juga menyoroti aspek hukum dan HAM terkait operasional PT SMGP. Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM RI, yang disampaikan melalui surat resmi Nomor 1057/PM.00/R/XII/2024 tertanggal 17 Desember 2024, ditemukan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat di sekitar wilayah proyek.

Investigasi tersebut mengungkapkan bahwa warga di beberapa desa sekitar, seperti Desa Sibangor Julu dan Sibangor Tonga, secara rutin mencium bau menyengat yang menyebabkan gejala pusing, mual, hingga pingsan. Selain itu, tidak tersedia jalur evakuasi, Puskesmas dengan fasilitas memadai, ataupun sistem peringatan dini yang berfungsi dengan baik. Alat pendeteksi gas beracun juga dilaporkan tidak berfungsi.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang bersifat sistematis, tidak hanya melibatkan pihak perusahaan, tetapi juga menunjukkan kelalaian dari instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM.

“Tragedi keracunan massal pada 2024 dan insiden serupa pada 2021 yang menewaskan lima orang warga adalah bukti nyata bahwa PT SMGP tidak mengelola proyeknya dengan mengutamakan keselamatan dan hak warga sekitar,” tegas Rianda.

Walhi juga mempertanyakan legalitas izin operasional PT SMGP, termasuk keabsahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Berdasarkan temuan mereka, tidak pernah ada sosialisasi kepada warga sebagaimana diwajibkan dalam proses penyusunan AMDAL. Hal ini berpotensi melanggar Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Walhi menilai, kegagalan pemerintah menindak pelanggaran ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan energi terbarukan di Indonesia.

Atas dasar itu, Walhi Sumut mendesak:

  1. Pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan seluruh kegiatan operasional PT SMGP.
  2. Instansi terkait mencabut izin lingkungan dan usaha perusahaan.
  3. Aparat penegak hukum mengusut dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, baik dari perusahaan maupun lembaga yang berwenang dalam proses AMDAL dan pemberian izin.

“Keberadaan semburan lumpur dan keluhan warga yang terus diabaikan adalah alarm keras bahwa kegiatan ini membahayakan ruang hidup masyarakat. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tutup Rianda.(Red)