Maraginda Hakim Lubis Komitmen Reklamasi Lahan Eks Tambang di Saba Arambir

Kotanopan – Ketua Kelompok Tani Saroha sekaligus Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution, menyampaikan komitmen untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi lahan eks tambang  di wilayah Saba Arambir, Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pernyataan tersebut disampaikan Ginda di hadapan Bupati Madina H. Saipullah Nasution pada acara panen raya jagung perdana yang di gelar dilokasi reklamasi.pada Rabu (14/5/2025).

“Kami bertekad untuk terus mereklamasi dan mengembalikan lahan Saba Arambir menjadi lahan pertanian yang produktif seperti sebelumnya,” kata Ginda.

Ia juga menjelaskan, masyarakat setempat secara bersama-sama melakukan reklamasi lahan bekas tambang emas dengan tujuan agar tanah yang sebelumnya rusak akibat aktivitas pertambangan dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian.

“Tiga titik lahan bekas tambang sudah kami reklamasi. Saat ini lahan tersebut sudah ditanami jagung dan sebagian sudah dicetak menjadi sawah. Selain itu, kami juga merencanakan pengembangan peternakan ayam petelur di area ini,” ujarnya.

Ginda juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memberikan dukungan dan motivasi agar proses reklamasi dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Bupati Madina Natal, H. Saipullah Nasution, mengapresiasi inisiatif masyarakat dan Kelompok Tani Saroha dalam melakukan reklamasi lahan eks tambang, secara mandiri.

“Kami mendukung penuh upaya masyarakat untuk mengembalikan fungsi lahan bekas tambang. Program ini sejalan dengan visi kami untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan pertanian berkelanjutan di Madina,” ujar Bupati.(Red)

Bupati Madina Hadiri Panen Jagung Perdana di Lahan Reklamasi Eks Tambang

Kotanopan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menghadiri panen jagung di Saba Arambir, Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, pada Rabu, (14/5/2025). Ini merupakan panen perdana program tanam jagung satu juga hektare kerja sama Polri dengan Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, jagung tersebut ditanam pada (21/1/2025) di atas lahan reklamasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang telah lama menjadi sorotan berbagai pihak.

Di sela-sela acara, sejumlah warga menyampaikan beberapa keluhan, termasuk permintaan pembukaan kembali tambang emas di daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis yang selama ini dinilai meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Kemudian, kelompok tani dari Desa Hutarimbaru meminta perhatian pemerintah daerah terkait perbaikan irigasi, penanganan kelangkaan pupuk bersubsidi, dan dukungan terhadap petani sawah tadah hujan di kawasan itu.

Bupati Saipullah meminta masyarakat menggalakkan penanaman palawija dan tumbuhan muda lain yang mampu menopang ketahanan pangan. Dia melihat tanah reklamasi tersebut cukup bagus untuk ditanami.

“Saya tidak tahu pasti apakah ini sengaja ditinggalkan atau karena ditertibkan APH,” kata dia.

Mantan pensiunan ASN pada Kementerian Keuangan ini mendorong masyarakat untuk melanjutkan penanaman di atas lahan tersebut. Pemerintah daerah, lanjut Saipullah, akan mendukung hal tersebut, termasuk memberikan bantuan penyuluhan.

Terkait pembukaan tambang ilegal, Bupati Saipullah menerangkan pemerintah saat ini sedang mengupayakan penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sehingga warga bisa beraktivitas tanpa melanggar hukum.

“Izinnya tidak ada di bupati, tapi kami memfasilitasi dan memberikan rekomendasi sehingga masyarakat yang menambang memperoleh izin,” sebut Saipullah.(Red)