Ketua LPA Sumut,Muniruddin Ritonga: Melindungi Anak Hari Ini, Menyelamatkan Bangsa ke Depan

Padangsidimpuan – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag., menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga hak dan masa depan anak. Ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak bukan sekadar tanggung jawab keluarga, melainkan amanah seluruh elemen bangsa.

“Melindungi anak hari ini adalah langkah strategis menyelamatkan bangsa di masa depan. Anak-anak adalah fondasi negeri ini, dan jika kita gagal melindungi mereka, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan Indonesia,” tegas Munir dalam paparannya.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Peduli Perempuan dan Anak yang diselenggarakan Pemerintah Kota Padangsidimpuan pada Rabu (4/6/2025), bertempat di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan.

Munir juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai upaya konkret memperkuat sistem perlindungan terhadap kelompok rentan.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan terkecil: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan lima kewajiban utama kepada anak sejak dini, yaitu:

  1. Menghormati orang tua, wali, dan guru;
  2. Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman;
  3. Mencintai tanah air, bangsa, dan negara;
  4. Menunaikan ibadah sesuai agama masing-masing;
  5. Menjunjung tinggi etika dan akhlak mulia.

“Keteladanan kita sebagai orang dewasa adalah pendidikan pertama yang dilihat anak. Maka perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri,” Pungkasnya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Berdasarkan data resmi, sepanjang tahun 2024 tercatat 40 kasus kekerasan, atau rata-rata tiga kasus setiap bulannya.

“Kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan isu sepele. Ini adalah masalah serius yang mengancam keharmonisan dan masa depan kota ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah awal dari kerja kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam forum tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., juga menyampaikan rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, yakni penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang anak keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB dan membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

“Kita perlu mengedepankan langkah preventif. Anak-anak harus dijauhkan dari pengaruh buruk media sosial, konten negatif, dan pergaulan bebas. Ini membutuhkan regulasi yang kuat,” tegas Kapolres.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan. Semua pihak sepakat bahwa perlindungan perempuan dan anak memerlukan kolaborasi yang erat antar sektor dan dukungan regulasi yang kuat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap terbentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang efektif, profesional, dan mampu menjadi garda depan dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Red)

Reses Perdana : Muniruddin Anggota DPRD Sumut Serap Aspirasi Warga Siabu

Siabu,Madina – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muniruddin Ritonga menggelar Reses I Tahun Sidang I 2024-2025 di Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (24/11).

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih desa tersebut karena kakeknya berasal dari Kecamatan Siabu. “Tahun 1926, kakek saya pindah ke Sumbar dan mendirikan Desa Sinonoan, nama yang sama dengan asalnya di Siabu ini,” katanya.

Munir mengatakan, kehadirannya ke Desa Hutapuli untuk menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat setempat, bukan bagian dari kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Reses ini bagian penting dari mengubah cara pandang dalam memajukan desa atau daerah,” tuturnya.

Anggota Komisi B DPRD Sumut ini menjelaskan, reses merupakan kegiatan rutin anggota Dewan dalam menjemput aspirasi masyarakat atau konstituen di masing-masing daerah pemilihan. Dia pun berharap agar warga menyampaikan aspirasi untuk dia bawa ke rapat-rapat di parlemen.

“Tapi, perlu bapak-ibu ketahui bahwa aspirasi ini untuk tahun anggaran 2026. Jadi, jangan nanti saya dianggap berbohong atau hanya janji-janji saja,” ungkap ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut ini.

Sebelumnya, Camat Siabu Sudrajat Putra mengapresiasi keputusan Munir melaksanakan reses di Desa Hutapuli. Dia mengaku mengenal politisi PKB itu sebagai sosok yang peduli dengan masyarakat. “Akan muda yang enerjik, seorang aktivis, dan vokal dalam menyuarakan penderitaan masyarakat,” sebutnya.

Tokoh masyarakat Desa Hutapuli Hanafi Nasution meminta peserta yang hadir memanfaatkan momen ini sebagai jembatan aspirasi dalam upaya memajukan Desa Hutapuli.

Di sisi lain, dia mengaku bangga Munir memilih desa itu sebagai tempat pertama reses. “Kami patut berbangga hati, bersyukur, karena kami sadar betul tidak mudah menggiring anggota dewan untuk hadir ke sebuah desa,” katanya.

Dia berharap anggota DPRD Sumut itu bisa memberikan kesan pertama yang baik. “Intinya, apa nanti yang dikeluhkan masyarakat menjadi oleh-oleh bagi Pak Dewan untuk dibawa ke rapat-rapat legislatif,” harapnya.

Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses itu adalah perbaikan saluran air ke-4 masjid yang ada di desa itu. Sebab, selama ini debit air kecil ditunjang saluran yang tidak memadai.

Kemudian, kelangkaan pupuk yang dialami petani setempat. Selain itu, naposo nauli bulung meminta Munir menggiring pengadaan hewan ternak sehingga anak muda di desa itu punya pekerjaan. (Red)