Bupati Terima Audiensi APDESI Madina, Bahas Isu Strategis Terkait Pemerintahan Desa

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, SH, MM, menerima audiensi pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Madina, Rabu (28/5/2025) pagi. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Dalam audiensi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi, SSTP. Sementara dari APDESI hadir Ketua DPC APDESI Madina, Miswaruddin, SE, bersama jajaran pengurus dan perwakilan ketua APDESI tingkat kecamatan.

Ketua APDESI Madina, Miswaruddin, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi permohonan audiensi yang telah diajukan sebelumnya.

“Kami ingin menyampaikan sejumlah persoalan desa dan memohon arahan dari Bupati. Kami butuh bimbingan sebagai kepala desa yang tergabung dalam APDESI,” ujar Miswaruddin, yang juga menjabat Kepala Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat.

Dalam pertemuan tersebut, APDESI menyampaikan delapan poin penting, di antaranya:

  1. Permintaan arahan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025 dan seterusnya, agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghindari masalah hukum.
  2. Permintaan kejelasan dukungan regulatif dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kepala desa dalam menjalankan tugas.
  3. Usulan kenaikan tunjangan kepala desa, dari saat ini Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.
  4. Arahan terkait kebijakan desa dalam percepatan pembangunan (akselerasi) agar kebijakan desa berada dalam satu komando yang jelas.
  5. Penerapan Hari Desa Nasional di Kabupaten Madina setiap 14–15 Januari dengan pelaksanaan kegiatan perayaan.
  6. Percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang aparat desa, agar ada kejelasan hukum dan koordinasi antara kepala desa dan aparatnya.
  7. Arahan terkait penanganan laporan masyarakat (Dumas) yang masuk ke APH terhadap kepala desa.
  8. Integritas Inspektorat dalam menjaga kerahasiaan dokumen desa, termasuk persoalan kebocoran informasi yang berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Saipullah Nasution menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi fokus utama yang perlu dibenahi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami mekanisme keuangan.

“Saya saja saat masih di Direktorat Bea Cukai butuh waktu dua tahun untuk belajar soal pengelolaan keuangan. Kepala desa juga harus terus belajar agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana,” ujar Bupati.

Untuk itu, Pemkab Madina merencanakan pelatihan khusus bagi kepala desa oleh pihak yang kompeten agar tata kelola DD lebih akuntabel dan transparan, serta memperkecil peluang pelanggaran hukum.

Terkait usulan lainnya, termasuk soal tunjangan dan Perda aparat desa, Bupati menyatakan tidak bisa memberi janji, namun siap memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya tidak ingin berjanji, tapi akan kita upayakan. Selama itu untuk kepentingan pemerintahan desa dan masyarakat, kita akan dorong bersama-sama,” tutup Saipullah.(Red)

Tanggapi Sengketa Informasi Tiga Desa di Madina,Begini Penjelasan Ketua Apdesi

Madina – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan keterangan pers pada Rabu, (21/5/2025), untuk menanggapi sengketa informasi yang melibatkan sejumlah kepala desa di wilayah ini.

Ketua APDESI Madina, Miswaruddin, yang didampingi oleh Bendahara M. Ali Atas dan Sekretaris Zulham Riadi, menyampaikan bahwa sengketa terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini sedang berlangsung di tiga desa yang berada di tiga kecamatan berbeda. Salah satu di antaranya bahkan tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam penjelasannya, Miswaruddin menegaskan bahwa persoalan seperti ini bukanlah hal baru dan tidak semestinya menjadi momok bagi para kepala desa.

“Ini dinamika yang biasa dan bentuk perhatian masyarakat, rekan-rekan media, dan LSM terhadap kinerja kepala desa,” ujar Miswaruddin.

Meskipun demikian, ia berharap persoalan seperti ini tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan moral kepada para kepala desa.

“Tentu, kami berharap pengayoman dan perhatian dari Pak Bupati sebagai pimpinan dan sosok ayah bagi para kepala desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Miswaruddin menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut merupakan milik masyarakat dan harus dikelola secara terbuka.

“Untuk itu, kami meminta para kepala desa agar mengedepankan keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

Namun demikian, ia juga menggarisbawahi bahwa permintaan informasi publik sebaiknya memiliki indikator dan batasan yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan relevansi. Miswar menyoroti sejumlah surat permintaan informasi yang masuk ke desa-desa dan dinilainya terlalu mendetail.

“Kami juga agak heran melihat surat permintaan informasi yang masuk ke kawan-kawan kepala desa, masa, iya, warga dari Bukitmalintang meminta SPJ sampai ke faktur pembelian milik desa di Kecamatan Linggabayu, misalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, jika permintaan tersebut datang dari warga desa setempat, hal itu masih dapat dipahami. Namun, permintaan yang terlalu detail seperti itu menurutnya terkesan seperti proses audit formal.

“Apalagi, informasi yang diminta sangat detail seolah sedang ada audit, padahal saat kami diperiksa inspektorat saja tidak sampai seperti itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris APDESI Madina, Zulham Riadi, menekankan bahwa kejadian ini harus disikapi dengan bijaksana oleh seluruh kepala desa dan perangkat desa, terutama yang tergabung dalam APDESI. Ia mendorong agar setiap pemerintahan desa yang menerima surat permintaan informasi atau konfirmasi dapat bersikap terbuka dan berkoordinasi dengan asosiasi maupun sesama kepala desa.

“Kalau tidak bisa dijawab, koordinasikan dengan asosiasi atau bertanya ke kepala desa lain,” imbau Zulham.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dengan kejaksaan dalam hal pendampingan hukum terkait pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan persoalan di masa mendatang.(Red)