Serang – Sahata | Kemendes PDTT melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar rapat penting untuk memperkuat kapasitas pendamping profesional dan kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa. Acara yang berlangsung di Kota Serang, Banten, pada Selasa (8/10/2024) ini menyoroti langkah strategis dalam mengoptimalkan Dana Desa, yang telah terbukti menjadi mesin penggerak pembangunan desa selama hampir satu dekade.
Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, membuka rapat dengan pesan kuat: kolaborasi dan peningkatan kapasitas adalah kunci keberhasilan transformasi desa. “Sinergi yang terjalin antara kepala desa, perangkat desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan akan menentukan masa depan desa-desa di Indonesia. Kami ingin melihat setiap desa mandiri dan sejahtera,” tegas Paiman di hadapan ratusan peserta.
Dana Desa, yang mulai dialokasikan sejak 2015, kini mencapai total Rp610 triliun hingga 2024. Dalam kurun waktu sembilan tahun, anggaran tersebut melonjak dari Rp21 triliun di tahun pertama menjadi Rp71 triliun pada 2024. Di Provinsi Banten saja, lebih dari Rp10 triliun telah disalurkan untuk 1.238 desa, mendukung beragam proyek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Angka-angka ini bukan hanya statistik, tapi cerminan keberhasilan kita bersama,” lanjut Paiman. Indeks Desa Membangun (IDM) mencatat peningkatan yang signifikan, dari hanya 174 desa mandiri pada 2015, kini menjadi 17.203 desa mandiri pada 2024. Jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal juga terus menurun, menunjukkan betapa efektifnya Dana Desa dalam mempercepat kemajuan desa.
Paiman menegaskan, keberhasilan ini tidak bisa dicapai tanpa kontribusi besar dari tiga pilar utama: kepala desa beserta perangkatnya, masyarakat desa yang aktif, dan tenaga pendamping profesional. “Pendamping desa adalah penggerak perubahan. Mereka bertanggung jawab memastikan pembangunan desa berjalan sesuai rencana, memonitoring, dan mengevaluasi setiap progres,” jelasnya.
Kemendes PDTT juga terus berupaya meningkatkan kompetensi pendamping desa melalui pelatihan rutin, baik secara tatap muka maupun daring melalui platform Akademi Desa. Selain itu, kementerian juga merancang kebijakan pemanfaatan Dana Desa secara terfokus setiap tahun. Pada 2024, Dana Desa akan difokuskan pada program prioritas nasional seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penurunan stunting, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Paiman berharap rapat ini menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Desa. “Kami ingin para pendamping dan kepala desa memanfaatkan momentum ini untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan, agar mereka bisa membawa perubahan nyata di desanya masing-masing,” tambahnya penuh optimisme.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Nugroho Setijo Nagoro, serta sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Polri, dan Kejaksaan Agung. Mereka memberikan perspektif strategis tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan rapat ini, Kemendes PDTT semakin memantapkan langkah menuju desa mandiri yang tangguh, di mana setiap dana yang disalurkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.(Red)