Jakarta, – Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat, di mana mayat wanita tanpa kepala ditemukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka, berinisial FF (43), ternyata adalah teman dekat korban.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa FF ditangkap di rumahnya pada malam Selasa, 29 Oktober 2024. “Tersangka merupakan teman dekat korban,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers resmi yang disampaikan di Jakarta.
Dalam penangkapan tersebut, FF melakukan perlawanan dan mencoba menyerang petugas, yang mengharuskan polisi mengambil tindakan tegas.
Penyidik menemukan bahwa tersangka diduga menggunakan pisau untuk membunuh korban dan kemudian membuang jasadnya ke laut dalam karung. Kepala korban ditemukan terpisah sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuhnya.
“FF memiliki pekerjaan sebagai tukang jagal hewan, khususnya kambing dan sapi,” tambah Ade Ary. Penyidik kini tengah mendalami lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik tindakan kejam ini.
Identitas korban diungkap sebagai SH (40), berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati. Korban tercatat sebagai warga Curug, Kabupaten Tangerang, dengan alamat di Jalan Babakan, Kelurahan Binong.
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kasus ini memerlukan penyelidikan mendalam untuk memahami latar belakang kejadian. Kepala korban ditemukan oleh petugas pada Selasa tengah malam, setelah laporan penemuan jasad diterima.
Pihak kepolisian berencana mengadakan jumpa pers pada hari Jumat, 1 November 2024, untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan ini. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penyelidikan yang cermat dan transparan untuk mengungkap fakta di balik tindakan tragis yang terjadi.(Red)
Sumber : AntaraNews.com