KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di PT INTI: Lima Saksi Diperiksa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan intensif atas dugaan korupsi besar dalam proyek pengadaan komputer dan laptop yang dijalankan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) pada 2017-2018.

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp100 miliar, angka signifikan yang mencuatkan sorotan tajam terhadap pengelolaan proyek BUMN ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi dimulainya penyidikan ini dan menegaskan bahwa saat ini belum ada penetapan tersangka. “Sprindik (surat perintah penyidikan) baru saja diterbitkan. Penyidik masih bekerja keras mengumpulkan bukti guna memastikan pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak terkait,” ujar Tessa dalam pernyataan resmi, Selasa (29/10).

Menurut Tessa, dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan dengan sejumlah bukti yang terus dianalisis.

Tim penyidik sedang menggali lebih dalam perihal pengadaan yang mencurigakan tersebut, guna memastikan bahwa seluruh alat bukti dapat mengarah pada pelaku yang berpotensi menanggung pidana korupsi atas proyek ini.

Sejalan dengan proses penyidikan, KPK memanggil lima orang saksi kunci untuk dimintai keterangan pada Senin (28/10) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Mereka adalah Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Bisnis PT INTI periode 2016-2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT INTI 2014-2019 Nilawaty Djuanda, serta Senior Account Manager PT INTI 2017-2018 Yani Gustiana.

Pemeriksaan ini berfokus pada peran mereka dalam proses pengadaan, termasuk pengetahuan yang dimiliki tentang mekanisme dan realisasi proyek.

KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini bertujuan untuk membuka seterang mungkin siapa saja yang terlibat dalam proyek dengan dugaan kerugian besar ini. KPK memastikan komitmennya dalam mengawal proyek pemerintah dari praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan hak masyarakat.(Red)

Sumber : Antara

KPK Gali Skandal Korupsi di Papua: Jejak Pesawat Jet Mewah dan Aliran Uang yang Mengguncang

Jakarta – Sahata | Di tengah ketegangan yang semakin memuncak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan dana operasional serta program peningkatan pelayanan di Pemerintah Provinsi Papua.

Kali ini, sorotan utama terarah pada jejak aliran uang dan aset mencolok berupa pesawat jet yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Dalam upaya terbarunya, KPK memanggil Gibrael Isaak, Presiden Direktur PT RDG Airlines, untuk memberikan keterangan sebagai saksi kunci. “Saksi hadir dan kami mendalami keterlibatannya terkait aliran dana dan aset pesawat yang diduga berhubungan dengan tindak pidana korupsi,” ungkap Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa.(15/10)

Meskipun demikian, Tessa belum mengungkapkan detail temuan yang mencengangkan dari pemeriksaan ini, menambah misteri di balik skandal yang mengguncang Papua.

Bukan kali pertama bagi Gibrael berhadapan dengan KPK. Sebelumnya, pada 8 September 2023, ia diperiksa sehubungan dengan dugaan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Dalam interogasi itu, Gibrael dihadapkan pada pertanyaan tentang dugaan instruksi Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta serta luar negeri dengan pesawat jet pribadi. “Kami sedang meneliti perintah dari tersangka LE terkait pengangkutan uang tunai yang sangat besar,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Penyidikan ini juga menyentuh Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines, Torang Daniel Kaisardo Kristian, yang dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai transaksi mencurigakan terkait pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe.

KPK berkomitmen untuk membongkar semua lapisan korupsi yang membebani masyarakat Papua dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Setiap langkah investigasi ini menjadi harapan bagi rakyat Papua, yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

KPK bukan hanya berjuang untuk mengungkap fakta di balik skandal ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Dengan semakin dalamnya penyelidikan ini, masyarakat menanti dengan penuh harapan bahwa skandal korupsi ini akan menjadi titik balik bagi Papua menuju pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab. Saat KPK terus menggali, harapan akan masa depan yang lebih cerah dan bebas dari praktik korupsi semakin mendekat.(red)

Sumber : Antara