Lubuk Larangan di Madina, Tradisi yang Dirindukan Perantau Saat Lebaran

Mandailing Natal – Tradisi lubuk larangan di Mandailing Natal (Madina) kembali digelar di Sungai Aek Pohon, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, pada Selasa (1/4).

Kegiatan ini menjadi momen yang selalu dinantikan perantau yang pulang kampung saat Lebaran, karena menawarkan pengalaman menangkap ikan langsung dari sungai yang masih alami.

Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, turut hadir dan merasakan langsung pengalaman menangkap ikan bersama warga. Dengan menggunakan jaring, ia berhasil menangkap beberapa ikan jenis jurung yang menjadi salah satu spesies khas sungai setempat. “Lubuk larangan ini adalah tradisi yang terus dijaga dan dirindukan perantau setiap tahunnya. Selain menikmati hasil tangkapan ikan segar, ini juga menjadi ajang silaturahmi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan lubuk larangan bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga memiliki nilai konservasi. Selama berbulan-bulan, area tertentu sungai dilarang untuk menangkap ikan agar populasinya tetap terjaga. Ketika masa pembukaan tiba, warga diperbolehkan menangkap ikan dengan alat tangkap tradisional seperti jaring dan tangan kosong.

Selain itu, Saipullah juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sungai. “Sungai Aek Pohon masih dalam kondisi baik dan airnya jernih. Ini harus kita jaga bersama agar tetap bisa dimanfaatkan oleh generasi mendatang,” katanya.

Dana yang diperoleh dari penjualan tiket peserta lubuk larangan biasanya digunakan untuk kepentingan sosial, seperti membantu anak yatim dan pembangunan fasilitas desa. Hal ini menjadikan tradisi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Lubuk larangan tetap menjadi bagian penting dari budaya Mandailing Natal, yang menggabungkan aspek tradisi, konservasi alam, dan kebersamaan sosial.

Dengan tetap menjaga kelestariannya, tradisi ini diharapkan terus berlangsung dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.(Red)