Harga Emas Antam Melesat ke Rp 1,742 Juta per Gram

Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Jumat (14/3). Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tercatat di angka Rp 1.742.000 per gram, naik Rp 28.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.714.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 28.000 menjadi Rp 1.591.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah kebijakan terbaru terkait pajak emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, bagi pengusaha emas, kewajiban pemungutan PPh 22 atas penjualan emas diturunkan dari 0,45 persen menjadi 0,25 persen.

Harga emas yang tercantum berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulogadung, Jakarta. Harga di gerai penjualan lain dapat bervariasi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat (14/3):

1 gram: Rp 1.742.000

2 gram: Rp 3.424.000

3 gram: Rp 5.111.000

5 gram: Rp 8.485.000

10 gram: Rp 16.915.000

25 gram: Rp 42.162.000

50 gram: Rp 84.245.000

100 gram: Rp 168.412.000

250 gram: Rp 420.765.000

500 gram: Rp 841.320.000

1.000 gram: Rp 1.682.600.000

Analis pasar memperkirakan kenaikan harga emas ini didorong oleh meningkatnya permintaan serta faktor eksternal seperti pergerakan harga emas global dan kebijakan ekonomi.(Red)

Sumber : Kumparan Bisnis.

Harga Emas Antam Melejit ke Rp1,56 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

JAKARTA, – Harga emas Antam kembali mencatatkan lonjakan signifikan. Pada Rabu (30/10), harga emas Antam mencapai Rp1.560.000 per gram, meningkat dari Rp1.535.000 pada hari sebelumnya.

Lonjakan harga ini juga mendorong harga buyback atau penjualan kembali emas naik ke Rp1.412.000 per gram, memberikan keuntungan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulianya.

Kenaikan ini selaras dengan kebijakan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini:

0,5 gram: Rp830.000

1 gram: Rp1.560.000

2 gram: Rp3.060.000

3 gram: Rp4.565.000

5 gram: Rp7.575.000

10 gram: Rp15.095.000

25 gram: Rp37.612.000

50 gram: Rp75.145.000

100 gram: Rp150.212.000

250 gram: Rp375.265.000

500 gram: Rp750.320.000

1.000 gram: Rp1.500.600.000

Pembelian emas juga memiliki ketentuan pajak PPh 22: 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang non-NPWP. Bukti potong pajak disertakan dalam setiap transaksi sebagai tanda pemenuhan kewajiban PPh 22.

Dengan harga yang terus menguat, saat ini menjadi momentum menarik bagi para investor dan pemilik emas batangan.(RED)

SUMBER : ANTARANEWS.COM