MEDAN – Sebanyak 141 warga Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akhirnya kembali ke kampung halaman. Pemulangan ini menjadi perhatian khusus Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, yang memastikan para korban bisa segera berkumpul dengan keluarga mereka.
Salah satu korban, Dio, warga Medan, mengungkapkan rasa syukur setelah kembali ke tanah air. “Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami akhirnya bisa Lebaran bersama keluarga,” ujarnya setibanya di Bandara Kualanamu, Sabtu malam (22/03).
Dio juga mengingatkan anak-anak muda agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. “Mereka menjanjikan Rp16 juta per bulan dan semua fasilitas ditanggung. Nyatanya, di sana seperti neraka. Saya berharap anak-anak muda jangan mau dibujuk untuk bekerja secara ilegal,” katanya.
Pemulangan para korban TPPO ini dilakukan dengan menggunakan pesawat Citilink. Rombongan korban asal Sumut dijemput langsung oleh Pemerintah Provinsi Sumut yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan.
“Pak Gubernur sangat menaruh perhatian pada kasus ini dan menginstruksikan kami untuk segera menuntaskan pemulangan para korban agar bisa kembali ke keluarga mereka,” ujar Effendy Pohan.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebanyak 564 WNI/PMI korban TPPO di Myanmar berasal dari 27 provinsi. Mereka dipulangkan ke Indonesia pada 18-19 Maret 2025 menggunakan tiga pesawat carter dengan rute Don Mueang International Airport, Bangkok, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Setelah tiba di Indonesia, seluruh korban menjalani asesmen kesehatan, pemeriksaan psikologis, serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Asrama Haji Kementerian Agama sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus perdagangan orang yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Edukasi dan pencegahan menjadi langkah penting dalam memberantas TPPO demi melindungi warga dari eksploitasi dan penyiksaan.(Red)