Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Jakarta, – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin (23/12) tercatat stabil di angka Rp1.533.000 per gram. Harga pembelian kembali (buyback) emas juga tidak berubah di Rp1.382.000 per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan berikut:

1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

3% untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas batangan Antam per pecahan:

0,5 gram: Rp816.500

1 gram: Rp1.533.000

2 gram: Rp3.006.000

3 gram: Rp4.484.000

5 gram: Rp7.440.000

10 gram: Rp14.825.000

25 gram: Rp36.937.000

50 gram: Rp73.795.000

100 gram: Rp147.512.000

250 gram: Rp368.515.000

500 gram: Rp736.820.000

1.000 gram: Rp1.473.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan ketentuan:

0,45% untuk pemegang NPWP.

0,9% untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi bukti potong PPh 22 sesuai aturan yang berlaku.(Red)

Sumber : Antara News