Ketua DPRD Madina Minta OPD Jalankan RKPD Sesuai Hasil Musrenbang

PANYABUNGAN – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Permintaan itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam forum RKPD Madina yang digelar di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (29/4/2025).

Menurut Erwin, selama ini terdapat ketidaksesuaian antara program yang direncanakan dalam musrenbang dengan pelaksanaannya di lapangan. Ia menekankan bahwa RKPD semestinya merepresentasikan visi misi kepala daerah, aspirasi masyarakat, serta pokok-pokok pikiran anggota DPRD, bukan didominasi kepentingan internal OPD maupun kelompok tertentu di lingkar pemerintahan.

“Yang menjadi prioritas adalah aspirasi rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Erwin, yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Madina.

Ia menambahkan, kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berdampak luas pada masyarakat, bukan hanya pada instansi pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong para pimpinan OPD untuk meninggalkan pola kerja lama yang dianggap tidak transparan dan berisiko secara hukum.

“Sudah saatnya kita membangun tradisi pemerintahan yang akuntabel. Jangan lagi membuat kebijakan yang kelak menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Erwin juga mengajak semua pemangku kepentingan agar terbuka terhadap perubahan, mengingat saat ini Mandailing Natal berada di bawah kepemimpinan yang baru.

“Sudah bukan saatnya hanya ikut arus tanpa tanggung jawab. Mari kita tunjukkan kemampuan kita dalam membangun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madina, H.M. Ja’far Sukhairi Nasution (Saipullah), dalam pidatonya menyampaikan bahwa usulan masyarakat dari tingkat desa dan kecamatan melalui forum musrenbang harus menjadi rujukan utama dalam menyusun RKPD.

“Program yang datang dari musrenbang desa dan kecamatan adalah kebutuhan riil masyarakat. Itu harus menjadi landasan perencanaan pembangunan,” kata Bupati.

Ia menekankan tiga poin penting dalam penyusunan RKPD 2026, yakni penentuan prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi program kabupaten dengan provinsi dan nasional, serta klasifikasi program sesuai kewenangan daerah dan desa.(Red)

Sah! DPRD Madina Tetapkan Saipullah-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Madina – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natlal (DPRD Madina) mengumkan H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (Saipullah-Atika) sebagi bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Jumat, (28/02), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengumuman itu disampaikan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dalam sidang paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020 serta Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 di Ruang Paripurna DPRD Madina.

“Kami mengumumkan usul pemberhentian bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 karena akan berakhir masa jabatannya,” kata dia dalam sidang yang dihadiri 19 legislator kabupaten ini.

Ketua DPRD berterima kasih kepada HM Jafar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi atas pengabdian dan jasa keduanya terhadap pembangunan daerah ini selama menjabat.

“Selanjutnya, kami umumkan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2024 sebagai berikut, H. Saipullah Nasution, SH, MM, sebagai calon bupati terpilih, Atika Azmi Utammi sebagai calon wakil bupati terpilih,” lanjut Erwin.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 170/DPRD/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Mandailing Natal Tahun 2024.

Erwin menjelaskan berdasarkan Pasal 160 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada menteri melalui gubernur.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen usulan pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.

Sidang paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh, Perwira Penghubung Mayor Takbir mewakili Dandim 0212 Tapsel, Bupati Terpilih Saipullah Nasution, Sekda Alamulhaq Daulay, para asisten, dan tamu undangan lainnya.(Red)

Wabup Madina Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Panyabungan,Madina – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada sidang paripurna, Jumat (29/11) malam.

Membacakan pidato Bupati Madina, Atika Azmi menyampaikan, menjawab pandangan umum fraksi Gerindra, Wabup mengucapkan apresiasi dimana RPJPD Madina harus relevan dengan provinsi dan RPJPN sehingga ini menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD.

“Untuk itu dapat disampaikan bahwa rancangan akhir RPJPD Madina ini telah melalui beberapa rangkaian asistensi yang
dimulai dari rancangan awal. Kemudian jika nanti persetujuan ini telah di sepakati masih ada tahap evaluasi pada tingkat Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat,” katanya.

Dalam rancangan RPJPD ini sesuai dengan sinkronisasi dengan RPJPN dan provinsi dapat diharapkan bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara maju dan masyarakat akan keluar dari Midlle Income Trap (mit).

“Gambaran pembangunan yang merata antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, akan tercermin sesuai dengan permasalahan daerah dan prioritas kewilayahan yang sudah dipetakan oleh
pemerintah atasan,” katanya.

Menanggapi pandangan umum fraksi Partao Golkar Wabup menyampaikan, dalam upaya mewujudkan transformasi sosial menuju kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, dalam
rancangan RPJPD ini sasaran kebijakan pembangunan jangka panjang dengan sasaran pokok yaitu, meningkatnya kualitas dan kapasitas SDM, menguatnya
pelayanan yang berkualitas, menguatnya kualitas dan akses layanan pendidikan dan perlindungan sosial yang adaptif.

“Hal ini juga sekaligus menanggapi
tanggapan fraksi Demokrat dan Partai keadilan sejahtera yang mempunyai kesamaan,” katanya.

Dalam upaya mewujudkan transformasi ekonomi yang tumbuh dan produktif dengan sasaran pokok yaitu, penguatan iptek dan inovasi, pemantapan nilai tambah
unggulan daerah menuju sektor ekonomi
produktivitas ekonomi maju.

Mewujudkan transformasi tata kelola
pemerintah yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas dan prima serta adaptif, dalam rancangan RPJPD ini diharapkan bahwa tata laksana
pemerintahan kedepannya akan terlaksana secara efektif dan efesien termasuk salah satunya pelayanan yang berbasis digital.

“Dapat kami tambahkan bahwa beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi Golkar akan dituangkan ke dalam dokumen yang lebih operasional yaitu RPJMD, Renstra, OPD RKPD serta Renja OPD,”

Menjawab pandangan fraksi PKB Atika menyampaikan, sepakat dengan berbagai sasaran yang ada pada RPJPD 2025-2045 untuk terimplementasi dengan baik. Tentunya mengharapkan dukungan semua
pihak agar indikator utama didalam dokumen ini dapat tercapai sampai akhir periode perencanaan.

Menjawab pandangan fraksi Nasdem Wabup menyampaikan, terkait dengan program-program yang sebelumnya
tidak terealisasi ataupun masih belum optimal agar dituangkan kembali didalam RPJPD 2025-2045 sangat sepakat karena dalam menyusun suatu program terlebih dahulu dilaksanakan evaluasi terhadap
pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.

Madina kata Atika memiliki potensi SDA yang cukup besar, untuk itu kami sepakat bahwa untuk pengelolaan dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat. Didalam rancangan RPJPD ini
pengelolaan SDA diarahkan kepada
optimalisasi industri berbasis sumber daya alam berkelanjutan.

Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan sudah dituangkan dalam arah kebijakan untuk peningkatan
ketahana dan produktivitas pertanian dan perikanan, melalui penerapan teknologi tepat guna dan peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan melalui modernisasi pertanian dan implementasi teknologi.

Menanggapi pandangan umum fraksi Demokrat Wabup mengatakan, desa melalui undang-undang desa menyatakan bahwa desa tersebut sebagai wilayah otonomi desa yang berhak merencanakan, melaksanakan, mengatur dan
mempertanggungjawabkan seluruh program dan kegiatan yang ada di desa, berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan tujuan

kesejahteraan masyarakat
di desa.
“Untuk itu penggunaan dana desa dilakukan sinkronisasi pembangunan baik pemerintahan kabupaten ataupun atasan sehingga dapat ditingkatkan pemerataan pembangunan,”

Lanjut Atika, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur pemerintah dalam pembangunan hukum daerah diarahkan pada penguatan tata kelola
pemerintah daerah dan peningkatan kualitas ASN yang menuju penyelenggaraan pemerintah daerah yang
profesional dan bebas korupsi.

Menanggapi pandangan umum fraksi PKS Atika menyampaikan, terkait penambahan muatan lokal pelajaran tentang adat budaya, ini menjadi atensi pemerintah daerah yang akan dituangkan kedalam dokumen perencanaan yang lebih teknis.

Penempatan pejabat sesuai dengan bidang dan kemampuannya, bupati menyampaikan bahwa arah kebijakan dalam rancangan RPJPD ini pengembangan karir ASN daerah berbasis
meritokrasi melalui manajemen talenta, reward, dan punishment, termasuk melalui peningkatan dan perbaikan kesejahteraan ASN daerah berdasarkan capaian kinerja.

Menanggapi pandangan umum fraksi Amanah Perjuangan Wabup menyebutkan, bahwa pandangan ini mempunyai tanggapan yang hampir sama dengan fraksi Demokrat dalam hal sinergi membangun Madina.

“Dengan semangat ini kami berkeyakinan apa yang kita harapkan dalam rencana
jangka panjang ini dapat terwujud dengan optimal,” sebutnya.

Menanggapi pandangan umum fraksi
Persatuan Hati Nurani Wabup menyampaikan, terkait pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, inflasi, kondisi sosial, kemiskinan dan pengangguran didaerah sudah diuraikan pada indikator utama pembangunan FPJPD 2025-2045.

“Terhadap alternatif pembiyaan untuk mengoptimalisasi pembangunan yang ada di Madina, Pemda terus berupaya untuk memanfaatkan sumber-sumber pendapatan baik melalui APBN, APBD Provinsi dan berupaya terus untuk memanfaatkan CSR yang ada di Madina.

Terhadap inovasi di berbagai bidang, pemda mengajak agar seluruh stakeholder mempunyai semangat yang sama didalam menumbuhkan inovasi sehingga target-target indikator utama pada RPJPD sampai tahun 2045 dapat tercapai.

“Kami sepakat untuk kualitas pelayanan publik, pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat untuk terus ditingkatkan sesuai dengan target IPM pada akhir tahun perencanaan sebesar 84,75,.

Terhadap lapangan kerja dan aksesibilitas masyarakat dan penataan permukiman kumuh juga telah dituangkan dalam dokumen RPJPD dengan tingkat
pengangguran terbuka sampai akhir periode sebesar 6,34% dan tanpa kawasan kumuh.

“Pembukaan jalan yang menghubungkan dua kecamatan yaitu dari MBG muara ke wilayah panyabungan sudah dimuat didalam dokumen RTRW Madina 2016-2036 dan terintegrasi dengan RPJPD 2025-2045, begitu halnya dengan bandara udara Jenderal Abdul Haris Nasution,” katanya.(Red)

Rancangan APBD Madina Tahun 2025 Disetujui

Panyabungan,Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution mengadiri rapat paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina dan dipimpin oleh ketua Erwin Efendi Lubis, Seni (25/11).

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Ranperda APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, material dan legalitas,” kata Sukhairi.

Pembangunan di Madina kata Sukhairi, pada tiga tahun terakhir masa kepemimpinan Sukhairi-Atika menunjukkan bahwa indikator makro ekonomi mengalami peningkatan.

“Pertumbuhuan ekonomi mengalami tren pertumbuhannya yang semakin membaik dimana pada tahun 2020 sebesar minus 0,94 persen dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 4,93 persen, dengan inflasi yang tetap terjaga pada kisaran 2,95 persen,” sebut Sukhairi.

Selain itu kualitas kehidupan manusia juga terus membaik, hal ini terlihat dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sudah masuk dalam kategori tinggi, tahun 2020 yaitu 70,89 meningkat menjadi 72,65 di tahun 2023.

“Keberhasilan pembangunan tergambar dari aspek kesejahteraan masyarakat, tahun 2020 persentase penduduk miskin 9,18 persen dan tahun 2023 turun menjadi 8,86 peresen. Tahun 2024 ini juga masyarakat telah memeliki akses sistem penjamin kesehatan yaitu UHC sebesar 96,39 persen,” kata Sukhairi.

Bupati juga menyampaikan gambaran umum pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada APBD tahun 2025 sebagaimana yang telah disetujui.

Pendapatan darah disepakati sebesar Rp. 1.923.874.076.483, belanjan daerah Rp. 2.061.495.758.893,15 anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, modal, tidak terduga dan transfer.

“Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, maka APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp. 137.621.682.410,15,” sebut Sukhairi.

Selisih kurang yang merupakan defisit anggaran kata Sukhairi, akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu pemerimaan yang berasal dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp. 137.621.682.410,15 sehingga struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 menjadi berimbang.

“Kami berharap setelah rancangan ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan di undangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Sekda Madina Alamulhaq, Asisten, dan kepala OPD lingkungan Pemkab Madina.(Red)

Pemkab dan DPRD Madina Sepakati KUA-PPAS 2025, Bupati Sukhairi: “Membangun Madina yang Lebih Maju dan Berkelanjutan”

Panyabungan,Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina telah secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin malam (11/11) di Gedung DPRD Madina, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Indah Annisa, dan dihadiri oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Madina.

Bupati Sukhairi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS 2025 merupakan langkah strategis dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. “Kesepakatan ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi landasan yang kokoh bagi pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan bahwa APBD 2025 benar-benar mendukung kemajuan Madina,” kata Sukhairi.

Bupati menegaskan bahwa dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemkab Madina akan berfokus pada pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Melalui otonomi daerah, kita memiliki kesempatan untuk merancang program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah. Program-program yang disusun harus dapat memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat Madina,” ungkapnya.

Sukhairi juga menyampaikan pentingnya peran aktif setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025, agar setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai dengan jadwal dan menghasilkan anggaran yang efektif serta efisien. “Keberhasilan pembangunan sangat tergantung pada keseriusan dan kerjasama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak terkait. Kita harus memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mendukung pencapaian visi pembangunan jangka panjang Madina,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukhairi mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, legislatif, maupun sektor swasta, untuk terus berkolaborasi dalam mempercepat pembangunan Madina. “Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan Madina sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu memberikan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Dengan kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini, Pemkab Madina berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta ekonomi lokal. Harapannya, melalui APBD 2025, Madina dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, berkelanjutan, dan semakin sejahtera.(Red)