Madina – Miris…!!! Bukannya membantu petani, bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) justru diduga menjadi ajang bisnis ilegal oleh oknum di Dinas Pertanian.
Hal tersebut di ketahui setelah Sejumlah Brigade Pangan (BP) di Kecamatan Siabu mengaku dipaksa membayar hingga Rp 17,5 juta jika ingin mendapatkan Alsintan yang seharusnya diberikan gratis.
Seperti pengakuan Seorang anggota BP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka berulang kali ditekan oleh oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk segera menyetorkan uang. Jika tidak, kelompok tani mereka terancam tidak mendapat Alsintan, bahkan bantuan pertanian lainnya bisa ikut dicoret.
“Kami ditelepon berkali-kali oleh oknum PPL yang mengatakan bahwa kami harus menyelesaikan ‘administrasi’ agar bisa mendapatkan Alsintan. Kalau tidak bayar, jangan harap dapat bantuan apa pun dari Dinas Pertanian,” ujarnya, Rabu (12/03).
Sebelumnya, tarif pungli untuk Alsintan roda dua dipatok Rp 3 juta, sedangkan roda empat Rp 20 juta per unit. Namun kini jumlahnya berubah menjadi Rp 2,5 juta untuk roda dua dan Rp 10 juta untuk roda empat.
“Hari ini (Rabu, 12 Maret 2025), uang pertama harus diserahkan saat penyerahan Alsintan, sedangkan sisanya harus lunas setelah Lebaran. Kalau tidak, Alsintan bisa ditahan atau diberikan ke kelompok lain,” tambahnya dengan nada kesal.
Tak hanya itu, sebuah rekaman percakapan antara BP dan oknum PPL yang diperoleh redaksi semakin menguatkan dugaan pungli ini. Dalam rekaman tersebut, oknum PPL terang-terangan menyebut bahwa pungutan berlaku di banyak desa, termasuk Sihepeng, Hutapuli, dan Hutaraja.
“Semua sama, Bang. Di Sihepeng, Hutapuli, Hutaraja, harga satu paketnya tetap Rp 17,5 juta,” ujar suara dalam rekaman yang diduga milik oknum PPL.
Dilansir dari orbitdigitaldaily.com,hingga kini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Madina, Rolan Ahmadi Nasution, S.Sos, yang dikonfirmasi secara tertulis, belum memberikan jawaban terkait dugaan pungli tersebut.(Red)