Lima Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Perangkat Desa di Sunggal

Sumut – Lima pemuda yang diduga anggota kelompok geng motor “Sarang Tawon” (Sarta) diamankan oleh perangkat Desa Muliorejo dan Babinsa saat memasuki Jalan Orde Baru, Dusun XI, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (2/3) pagi.

Penangkapan ini terjadi saat Sertu Irfan Andi R.S bersama perangkat desa melakukan patroli di sekitar Jalan Tol Semayang pada pukul 07.30 WIB. Saat itu, mereka membubarkan warga yang berkumpul di sepanjang pinggiran jalan tol.

Sekitar pukul 08.15 WIB, sekelompok pemuda datang dengan membawa bendera kelompok serta senjata tajam berupa parang panjang dan parang gergaji. Melihat situasi tersebut, perangkat desa dan Babinsa segera mengambil tindakan dengan mengamankan lima orang, yaitu:

1. Fadli Rafian Syahputra (16), pelajar, warga. Simalingkar Jalan. Kopi 18.

2. Jovan (16), pelajar, warga Simalingkar Jalan. Karet 15 No. 34.

3. M. Fadli Akbar (20), wiraswasta, warga Jalan. Simalingkar Pales 7 C.

4. Abi Aliansyah (18), wiraswasta, warga Klambir 5 Nabadar.

5. Nazri (18), wiraswasta, warga Klambir 5.

Barang bukti yang turut diamankan dari mereka antara lain tiga bilah parang panjang, satu parang gergaji, serta dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Vario.

Saat ini, kelima pemuda tersebut telah diserahkan ke Polsek Sunggal untuk penyelidikan lebih lanjut.(Red)