Polsek Sunggal Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Desa Serba Jadi, 5 Orang Ditangkap

Sumut – pihak Polsek Sunggal kembali menggerebek dan membakar barak-barak Narkoba di kawasan Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (06/03) sekira pukul 14.30 WIB.

Penggerebekan itu, dipimpin langsung Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, SH., MH didampingi Wakapolsek Sunggal, AKP. Philip Antonio Purba, SH., MH, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, SE., MH, Ps Kanit Samapta, Ipda. M. Manulang, Panit Opsnal, Ipda. Faizal Strk serta dibantu Personil Samapta Polrestabes Medan.

Dalam penggerebekan kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang lelaki yang diduga mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, alat hisap sabu, plastik klip sabu, serta beberapa paket sabu.

Kompol Bambang Hutabarat mengungkapkan, penggerebekan ini melibatkan puluhan Personil Polri terdiri dari Reskrim dan Samapta.

“Kami tidak pernah lelah, dan akan terus melakukan penggerebekan di Serba Jadi ini. untuk efek jera, kami juga membakar 2 barak Narkoba yang sengaja dibangun untuk para pengguna Narkoba,” beber Kompol. Bambang Hutabarat.

Saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian, para pengedar dan pengguna Narkoba langsung berlarian ke persawahan warga namun berhasil diamankan Polisi.(Red)

Pomdam I/BB Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Desa Serba Jadi, 14 Orang Diamankan

Medan, – Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, pada Selasa (21/1). Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Komandan Pomdam I/BB memerintahkan tim Lidpamfik untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, setelah laporan masyarakat juga mencurigai adanya keterlibatan oknum anggota TNI sebagai pelindung jaringan narkotika tersebut.

Hasil investigasi memastikan bahwa tempat itu digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi yang melibatkan 50 personel, tim berhasil mengamankan 14 orang tersangka, terdiri dari satu pengedar berinisial JG, serta 13 pengguna lainnya dengan inisial AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG, dan SN.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya:

1.Sabu-sabu seberat 1,25 gram.

2.Uang tunai sebesar Rp 1.610.000,00.

3.Alat hisap sabu.

4.Senjata tajam.

“Semua tersangka merupakan warga sipil. Kami telah menyerahkan mereka beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk penanganan hukum lebih lanjut,” ujar perwakilan Pomdam I/BB.

Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Pomdam I/BB dalam mendukung pemberantasan narkotika, khususnya jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat. “Kami akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik dari masyarakat sipil maupun dari internal,” tegasnya. (RED)

Sumber:  Fb Info Kota Binjai