Sampah Menumpuk di Desa Hutabaringin, DLH Madina Janji Angkut Hari Ini

Panyabungan Barat – Tumpukan sampah di tiga bak penampungan di Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaporkan sudah lebih dari satu pekan tidak diangkut oleh petugas. Akibatnya, sampah menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu pengguna jalan karena sebagian material meluber ke badan jalan.

Letak bak sampah yang berada di pinggir jalan raya memperparah situasi, terlebih saat kendaraan melintas, sampah plastik beterbangan hingga ke pekarangan warga.

“Kalau kendaraan lewat, sampah-sampah plastik itu berterbangan sampai ke halaman rumah. Sudah beberapa hari ini baunya sangat mengganggu,” ujar Rahmad, salah seorang warga, seperti dikutip dari HayuaraNet, Jumat (13/6/2025).

Rahmad juga mengatakan, sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi, termasuk pemilik warung dan kedai kopi, turut mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka merasa terganggu karena bau busuk yang menyengat setiap hari.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Menurutnya, tumpukan sampah mulai terlihat sejak sebelum libur Iduladha dan hingga siang ini belum juga diangkut. “Kebanyakan sampah sisa bambu lemang. Sudah sepekan lebih dibiarkan menumpuk, sekarang baunya makin menyengat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madina, Khairul, menyatakan keterlambatan pengangkutan disebabkan oleh kerusakan armada. “Dump truck kami sedang dalam perbaikan, jadi memang ada keterlambatan,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa pengangkutan sampah akan dilakukan dalam waktu dekat. “Rencana hari ini akan kita angkut secara keseluruhan,” tegasnya.

Khairul juga menambahkan, keterbatasan jumlah armada pengangkut menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah di berbagai wilayah. “Ini bukan hanya di Hutabaringin, beberapa titik juga mengalami hal serupa karena keterbatasan armada,” tambahnya.

Sebagai catatan, permasalahan pengelolaan sampah di Madina bukan hal baru. Masalah ini kerap muncul dan belum sepenuhnya terselesaikan dari masa ke masa sejak kabupaten ini berdiri.(Red)

Desa Hutabaringin Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Panyabungan Barat – Pemerintah Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pembentukan koperasi ini berlangsung di Aula Desa Hutabaringin pada Selasa (6/5/2025), dan dihadiri oleh Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis, Babinsa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kepala Desa Hutabaringin, Miswaruddin Nasution, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk dengan semangat kebersamaan dan pemberdayaan.

Ia mengakui bahwa pembahasan mengenai pembiayaan dan regulasi masih akan dikaji lebih lanjut setelah struktur kepengurusan terbentuk dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi disusun.

“Pembiayaan koperasi ini masih dalam tahap perencanaan. Saya menyarankan agar pengurus menyusun AD/ART terlebih dahulu, sehingga ke depan ada dasar hukum untuk menerima pembiayaan dari pemerintah,” ujarnya.

Miswaruddin menekankan pentingnya keberadaan koperasi ini sebagai solusi alternatif atas keberadaan pinjaman online (pinjol), bank keliling, serta tengkulak yang kerap membebani masyarakat.

Ia berharap koperasi ini mampu menjadi contoh di Kecamatan Panyabungan Barat bahkan di seluruh Kabupaten Madina.

Menariknya, kepengurusan koperasi ini diisi oleh generasi muda dengan latar belakang pendidikan yang beragam, seperti Sarjana pertanian, sarjana hukum, dan sarjana pendidikan. Kolaborasi lintas keilmuan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen dan arah usaha koperasi.

Potensi usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi ini mencakup sektor pertanian dan wisata, seperti pengelolaan hasil bumi (kelapa dan padi), serta pengembangan wisata sawah yang ada di Desa Hutabaringin.

Camat Panyabungan Barat, Fauzan Lubis, menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif ini.

Ia menyebut pembentukan koperasi tersebut selaras dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.

“Koperasi Merah Putih ini kami harapkan menjadi wadah peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus upaya memutus rantai tengkulak dan pinjol yang membebani warga,” ujar Camat.

Meski sempat terjadi dinamika dalam proses musyawarah pembentukan, namun secara umum kegiatan berjalan lancar dan mufakat.

Berikut Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Hutabaringin:

Ketua Pengawas: Miswaruddin Nasution

Ketua: M. Ardiansyah

Wakil Ketua: Royhan

Sekretaris: Amir Ramadhan

Bendahara: Gong Martua

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Hutabaringin berharap dapat lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki akses permodalan yang lebih sehat dan berkelanjutan.(Red)