Dugaan Pungli Penyaluran Alsintan di Madina, Kadistan Enggan Berkomentar,Ada Apa?

Madina – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang mencuat ke publik beberpa waktu lalu,dimana seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diduga kuat telah meminta uang sebesar Rp17,5 juta kepada kelompok brigade pangan (BP) untuk memuluskan bantuan hand traktor dan jonder.

Sementara diketahui bahwa bantuan tersebut adalah gratis dan telah diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Madina, Siar Nasution, kepada 14 kelompok tani di kecamatan Siabu. pada Rabu, (12/3) lalu.

Namun,salah satu anggota BP mengaku telah dimintai uang oleh seorang oknum PPL dengan ancaman bahwa kelompoknya tidak akan menerima bantuan jika tidak membayar.

Kasus ini pun menjadi sorotan setelah informasi tersebut viral dan uang yang diminta pun batal diserahkan kepada PPL.

Sebagaimana diberitakan Media online Madina Pos.com, Kadistan Madina, Siar Nasution, mengaku tidak mengetahui adanya praktik pungli tersebut. “Saya baru tahu setelah berita ini muncul di media online. Saya tidak pernah memerintahkan pungutan ini, apalagi ini bulan puasa, tidak boleh melakukan hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Namun hingga hari ini Kamis, (13/3), Siar belum memberikan tanggapan mengenai langkah yang akan diambil untuk menangani dugaan pungli ini maupun sanksi terhadap PPL yang terlibat.Seperti yang di beritakan Media Online Hayuara Net.com

Sebagai informasi, praktik pungli dengan unsur pemerasan termasuk tindak pidana yang dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP.

Pelaku yang terbukti mengancam atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu dapat dipidana dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari Dinas Pertanian Madina terkait dugaan pungli dalam penyaluran bantuan alsintan tersebut.(Red)

Dugaan Pungli Bantuan Alsintan Rp17,5 Juta Gagal setelah Diberitakan Berbagai Media

Madina– Adanya pemberitaan terkait dengan pungutan liar bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang dilakukan oleh oknum Peyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mencapai Rp.17.000.000 Ahirnya batal, akibat dari pemberitaan yang dilakukan sejumlah wartawan. Rabu (12/03/2025).

Pungli yang di duga dilakukan oleh oknum PPL dinas Pertanian Kabupaten Madina, Ahirnya batal akibat viralnya pemberitaan sejumlah Media, demikian disampaikan salah satu Brigade Pangan (BP) kepada wartawan.

“Alhamdulillah bang tidak jadi membayar untuk bantuan Alsintan tersebut, terimakasih atas pemberitaanya,” sebut BP.

Dikatakanya, setelah sejumlah media memberitakan terkait dugaan adanya pungli bantuan Alsintan, sore harinya seluruh BP dihubungi oleh oknum PPL mengapa bisa sampai ke wartawan terkait dengan biaya administrasi tersebut.

“Iya bang saya baru saja dihubungi oleh oknum PPL dan menyampaikan tidak lagi dikenakan biaya administrasi bantuan Alsintan tersebut sudah selesai bang,” ungkap BP.

Brigade Pangan juga mengucapakan terimakasih pada wartawan yang telah memberitakan dugaan pungli ini, karena biaya administrasi alsintan sudah dihapuskan.

Sebelumnya oknum PB juga sempat mengirimkan rekaman percakapannya dengan oknum PPL dari Dinas Pertanian, yang isinya menyebutkan bahwa per paketnya sudah turun menjadi Rp.17.500.000.

Lanjut” bahkan Brigade Pangan yang lainpun semua sama dengan menyebutkan desa Sihepeng, Hutapuli, Hutaraja semua sama masih Rp 17.500.000 sebut oknum PPL,” dalam rekaman tersebut. (Red)

Miris…!!! Bantuan Alsintan di Madina Diduga Dijadikan Alat Pungli,Petani Dipalak Rp 17,5 Juta oleh Oknum PPL

Madina – Miris…!!! Bukannya membantu petani, bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) justru diduga menjadi ajang bisnis ilegal oleh oknum di Dinas Pertanian.

Hal tersebut di ketahui setelah Sejumlah Brigade Pangan (BP) di Kecamatan Siabu mengaku dipaksa membayar hingga Rp 17,5 juta jika ingin mendapatkan Alsintan yang seharusnya diberikan gratis.

Seperti pengakuan Seorang anggota BP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka berulang kali ditekan oleh oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk segera menyetorkan uang. Jika tidak, kelompok tani mereka terancam tidak mendapat Alsintan, bahkan bantuan pertanian lainnya bisa ikut dicoret.

“Kami ditelepon berkali-kali oleh oknum PPL yang mengatakan bahwa kami harus menyelesaikan ‘administrasi’ agar bisa mendapatkan Alsintan. Kalau tidak bayar, jangan harap dapat bantuan apa pun dari Dinas Pertanian,” ujarnya, Rabu (12/03).

Sebelumnya, tarif pungli untuk Alsintan roda dua dipatok Rp 3 juta, sedangkan roda empat Rp 20 juta per unit. Namun kini jumlahnya berubah menjadi Rp 2,5 juta untuk roda dua dan Rp 10 juta untuk roda empat.

“Hari ini (Rabu, 12 Maret 2025), uang pertama harus diserahkan saat penyerahan Alsintan, sedangkan sisanya harus lunas setelah Lebaran. Kalau tidak, Alsintan bisa ditahan atau diberikan ke kelompok lain,” tambahnya dengan nada kesal.

Tak hanya itu, sebuah rekaman percakapan antara BP dan oknum PPL yang diperoleh redaksi semakin menguatkan dugaan pungli ini. Dalam rekaman tersebut, oknum PPL terang-terangan menyebut bahwa pungutan berlaku di banyak desa, termasuk Sihepeng, Hutapuli, dan Hutaraja.

“Semua sama, Bang. Di Sihepeng, Hutapuli, Hutaraja, harga satu paketnya tetap Rp 17,5 juta,” ujar suara dalam rekaman yang diduga milik oknum PPL.

Dilansir dari orbitdigitaldaily.com,hingga kini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Madina, Rolan Ahmadi Nasution, S.Sos, yang dikonfirmasi secara tertulis, belum memberikan jawaban terkait dugaan pungli tersebut.(Red)