Anggota DPRD Tapsel Ditangkap di Hotel, Diduga Otak Pengeroyokan yang Memicu Kekerasan

TAPSEL – SAHATA | Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan ES, seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), dalam sebuah operasi penangkapan di hotel di Padangsidimpuan, Rabu (9/10/2024) malam. Penangkapan dilakukan secara dramatis, melibatkan puluhan personel bersenjata dari Polres Tapsel dan Brimob Polda Sumut. ES diduga kuat terlibat sebagai otak di balik pengeroyokan yang memicu tindakan kekerasan dan perusakan.

“ES telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut. Berdasarkan bukti yang ada, dia berperan sebagai penggerak dan provokator dalam aksi pengeroyokan ini,” ujar AKP Maria Marpaung, Kasi Humas Polres Tapsel, Jumat (11/10/2024).

Penangkapan ES terjadi setelah penyelidikan mendalam, di mana para pelaku utama yang telah lebih dulu ditangkap menyebut namanya sebagai pihak yang memerintahkan dan mengorganisir serangan tersebut. “Keterlibatan ES terungkap dari pengakuan para pelaku, yang menyatakan bahwa dia memiliki peran kunci dalam mengatur aksi kekerasan ini,” tambah Maria.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, mengungkapkan bahwa proses penangkapan berlangsung dengan pengamanan ketat untuk memastikan tidak ada hambatan dalam mengamankan ES. “Penangkapan dilakukan dengan mengerahkan mobil rantis dan puluhan personel bersenjata. ES ditangkap tanpa perlawanan di sebuah hotel di Padangsidimpuan,” jelasnya.

ES kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, yang melibatkan tindakan kekerasan terhadap orang dan perusakan barang. Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam insiden ini.

Proses hukum di Polda Sumut sedang berlangsung, dan penyidik tengah menyiapkan berkas perkara guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.(Red/Tim)

Anggota DPRD Tapsel Ditangkap di Hotel, Terlibat Kasus Kerusuhan PLTA Batangtoru

Tapsel – Sahata | Seorang oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan berinisial ESS alias B, ditangkap polisi di Natama Hotel, Padangsidimpuan, pada Rabu (9/10/2024) malam. Penangkapan ini berlangsung secara dramatis, melibatkan mobil rantis (kendaraan taktis) Polri dan puluhan personel dari Polres Tapsel serta Bataliyon C Brimob Polda Sumut, yang bersenjata api laras panjang.

Hingga kini, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, belum memberikan penjelasan resmi mengenai insiden ini meskipun informasi beredar bahwa ESS alias B telah lama ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus kerusuhan dan penganiayaan yang terjadi di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru pada Februari lalu.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena diduga ESS didukung oleh massa yang cukup banyak, mengingat posisinya sebagai pengurus teras organisasi masyarakat (Ormas) di Tapsel. Saat ditangkap, ESS berada di hotel tersebut diduga untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan PT SAE, perusahaan kontraktor PLTA Batangtoru.

Proses penangkapan berlangsung kurang dari 15 menit dan menarik perhatian masyarakat di sekitar Jalan SM Raja, Sitamiang, Padangsidimpuan. Banyak saksi yang merekam momen dramatis ini dengan telepon seluler, sehingga videonya menjadi viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Politisi dari Partai Nasdem ini digelandang keluar dari hotel dengan pengawalan ketat sebelum dimasukkan ke dalam mobil rantis Polri dan langsung dibawa ke Sipirok. Kejadian ini menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan menyisakan banyak pertanyaan terkait tindakan hukum selanjutnya.(Red)