Dukung Peningkatan PAD Madina, Muslim Pulungan Dorong Pembentukan BUMD

Madina – Wakil Ketua Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi PKB Muslim Pulungan mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai wacana yang dilontarkan Bupati H. Saipullah Nasution.

“Kehadiran BUMD itu sangat urgen untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah kita yang tergolong masih minim,” kata Muslim Pulungan, Senin (5/5/2025).

Itu sebabnya, Muslim mendukung kebijakan Bupati Saipullah yang memasukkan rencana pendirian BUMD ke agenda program 100 hari pemerintahan Saipullah-Atika (SAHATA).

Apalagi, menurut anggota DPRD Madina daerah pemilihan dua ini, BUMD yang akan didirikan bergerak di bidang perkebunan sawit.

“Kita tahu lahan kebun sawit di Madina ini cukup luas, terutama di wilayah pantai barat. Pemerintah daerah harus maksimal memanfaatkan potensi ini untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Selain berkontribusi terhadap pendapat asli daerah (PAD), Muslim juga optimistis keberadaan BUMD itu nantinya akan mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Dengan demikian, kata dia, sedikit-banyaknya akan mengurangi angka pengangguran di kabupaten paling selatan Sumatera Utara ini.

“Prinsipnya, kami akan terus mendukung setiap kebijakan Pemkab Madina yang mengarah pada kemajuan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Muslim juga menyarankan agar BUMD itu nantinya dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidang usaha, sehingga badan usaha itu benar-benar dapat beroperasi sebagaimana layaknya lembaga bisnis.

Sebelumnya, Bupati Saipullah melontarkan wacana pendirian BUMD untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Madina.

Rencana itu makin menguat ketika usai Saipullah berdialog dengan pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Batahan Maju dan masyarakat di Desa Sari Kenanga, Kecamatan Batahan, belum lama ini.

Saat itu, Saipullah menyatakan pendirian BUMD masuk program prioritas pemerintahannya untuk 100 hari pertama. Satu unit usaha yang nantinya diurus perusahaan daerah ini adalah perkebunan sawit.

“Kami akan mengaudit dan investigasi lahan-lahan perkebunan yang ada. Manakala ada selisih dari izin yang ditetapkan, maka itu akan ditarik untuk dikelola BUMD,” katanya.(Red)

Polemik Dana Hibah Masjid di Mompang Julu Selesai, Sisa Dana Rp 350 Juta Akhirnya Dikembalikan

Mandailing Natal – Persoalan seputar dana hibah pembangunan Masjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhirnya mencapai penyelesaian. Pada Selasa (8/4/2025) pukul 18.04 WIB, dimana anggota DPRD Madina dari Partai Hanura, Khairul Anwar, menyerahkan sisa dana sebesar Rp 350 juta secara tunai kepada pemerintah desa.

Dana tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Dedi Andri Hasibuan di Kantor Kepala Desa Mompang Julu, disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus BKM Qurrotul Qolbi, dan warga desa. Turut hadir juga Kasatreskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution, yang juga merupakan putra daerah setempat.

Pengembalian dana ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah sebelumnya yang memberikan waktu lima hari kepada pengurus BKM untuk mengembalikan atau mempertanggungjawabkan sisa dana hibah yang belum digunakan.

Dengan diserahkannya uang tersebut, surat pernyataan kesepakatan yang sebelumnya dipegang pihak desa dinyatakan selesai dan diarsipkan. Barang-barang milik pribadi Khairul Anwar yang sempat dijadikan sebagai jaminan berdasarkan kesepakatan juga dikembalikan.

Dana hibah sebesar Rp 400 juta sendiri sebelumnya dicairkan pada 28 November 2024 melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sumatera Utara.

Sebagian dana sebesar Rp 50 juta telah digunakan untuk pembayaran awal pekerja pembangunan kubah masjid, namun pembangunan sempat tertunda, yang kemudian menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Setelah dana diserahkan kembali, pihak desa dan pengurus BKM berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan kubah masjid dan menyelesaikannya dalam waktu dua bulan.

Kepala Desa Dedi Andri Hasibuan mengapresiasi langkah penyelesaian yang diambil pengurus BKM. “Kami harap pembangunan masjid dapat segera rampung dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Khairul Anwar, selaku Bendahara BKM, juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembangunan.

Ia menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Sementara itu, AKP Ikhwanuddin Nasution menyatakan bahwa permasalahan dana hibah ini telah dianggap tuntas.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas keagamaan.(Red)

Anggota DPRD Madina Diduga Gunakan Dana Hibah Pembangunan Kubah Mesjid untuk Kepentingan Pribadi

Mandailing Natal – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial K.A, kini terjerat dugaan penyalahgunaan dana hibah bantuan pembangunan Kubah Mesjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.

Dana hibah sebesar Rp 400 juta yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Kesra pada tahun 2024 lalu, diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi, alih-alih untuk pembangunan mesjid sebagaimana mestinya.

Kasus ini terungkap dalam musyawarah yang berlangsung pada Kamis, (3/4), di Mesjid Qurrotul Qolbi, yang dihadiri oleh Kepala Desa Mompang Julu, Ketua Naposo Bulung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Qurrotul Qolbi dan sejumlah warga. K.A, yang menjabat sebagai Bendahara BKM Qurrotul Qolbi, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam musyawarah tersebut, warga dan pengurus BKM mempertanyakan penggunaan dana hibah yang telah dicairkan pada 28 November 2024 lalu, dan masuk ke rekening BKM Qurrotul Qolbi.

Meskipun dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan Kubah mesjid, pembangunan kubah hingga kini belum selesai.

Ketua BKM Qurrotul Qolbi, H. Hasan Basri, mengonfirmasi bahwa meskipun ia bersama K.A mengambil uang tersebut di Bank Sumut, ia tidak memegang uang itu, karena semuanya dipegang oleh Bendahara BKM.

K.A, dalam pertemuan tersebut, akhirnya mengakui bahwa dari dana hibah sebesar Rp 400 juta, hanya Rp 50 juta yang digunakan untuk pembelian Kubah mesjid, sementara Rp 350 juta lainnya telah digunakan untuk keperluan pribadi. Ia juga mengaku telah menghabiskan Rp 10 juta untuk biaya operasional administrasi terkait pencairan dana tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, K.A mengungkapkan bahwa dari sisa dana Rp 350 juta, sebesar Rp 85 juta diserahkan kepada salah satu oknum yang mengurus atau pun yang menggiring dan tersebut ke biro kesra pemerintah provinsi Sumut untuk “mempermudah proses pencairan”. Pernyataan ini memicu kemarahan warga, yang mempertanyakan apakah hal ini disetujui oleh pihak desa maupun masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut agar K.A membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk mengembalikan sisa dana hibah tersebut dalam waktu lima hari. Sebagai bentuk jaminan, warga menyita aset milik K.A berupa surat tanah dan mobil. Jika dalam jangka waktu tersebut dana tidak dikembalikan, warga akan membawa masalah ini ke ranah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh K.A, Kepala Desa Mompang Julu, Dedi Andri Hasibuan, serta sejumlah warga setempat yang menjadi saksi, termasuk Awaludin Lubis, Ahmad Nouval, H. Marganti, Ustad Hendri Nasution, dan H. Drs MHD Yasid. Warga berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan yang jelas.(Red)

Ahmad Taufik Siregar Serap Aspirasi Warga Mompang Jae, dari Infrastruktur hingga Air Bersih

Mompang Jae, Madina – Hujan gerimis yang mengguyur Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Jumat (13/12), tak menghalangi semangat warga untuk hadir dalam reses perdana anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi PKB, Ahmad Taufik Siregar.

Lebih dari 100 warga bersama tokoh masyarakat antusias menyampaikan berbagai aspirasi demi pembangunan yang lebih baik.

Sebagai daerah asal Taufik, Mompang Jae menjadi lokasi istimewa untuk memulai reses tahun sidang 2024/2025. Tokoh masyarakat H. Sutan Baginda menyampaikan apresiasinya. “Kami bersyukur, Pak Taufik memprioritaskan kampung halaman sendiri. Ini bukti bahwa beliau peduli pada kemajuan kelurahan ini,” katanya.

Lurah Mompang Jae, Ahmad Faizal Hasibuan, tak menyia-nyiakan momen ini dengan mendorong warganya aktif menyuarakan kebutuhan. “Ini peluang besar untuk menyampaikan aspirasi. Mari kita dukung agar anggaran besar mengalir ke kelurahan kita,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, berbagai usulan krusial mencuat. Edi Saputra Batubara, warga Lingkungan 6, meminta perbaikan jembatan rusak di lorongnya sambil menyatakan kesiapannya membebaskan lahan. Ia juga berharap adanya kebijakan yang membebaskan iuran BPJS Kesehatan untuk warga.

Tak ketinggalan, Sri Wahyuni Pulungan, mewakili kaum ibu, mengusulkan program pemberdayaan remaja melalui pelatihan keterampilan seperti menjahit. “Kami butuh program yang bermanfaat untuk anak muda agar kenakalan remaja berkurang,” tuturnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pembangunan sumber air bersih, karena air yang tersedia saat ini tak layak untuk kebutuhan sehari-hari.

Sorotan lain datang dari Zulkifli Siregar, warga Lorong 1, yang mengeluhkan masalah sampah yang menyumbat sungai hingga berdampak pada irigasi sawah. Ia juga meminta pembangunan jalan usaha tani untuk memudahkan akses ke lahan pertanian.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ahmad Taufik Siregar menjelaskan bahwa beberapa usulan sudah masuk dalam anggaran tahun 2025. “Rehabilitasi jalan lingkungan di Mompang Jae dan pembangunan ruas Jalan Mompang-Tanjung Mompang sudah kita perjuangkan dan akan direalisasikan tahun depan,” ungkapnya.

Namun, Taufik juga mengakui tidak semua aspirasi dapat terakomodasi dalam waktu dekat. “Untuk usulan yang belum tercover, akan kami bawa ke pembahasan anggaran tahun 2026. Ini komitmen kami untuk terus memperjuangkan kebutuhan warga,” katanya dengan tegas.

Taufik juga mensosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC) dari Pemkab Madina, yang memungkinkan warga berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga. “Dengan program ini, bapak-ibu tidak perlu khawatir soal biaya berobat. Semua ditanggung pemerintah,” tambahnya.

Reses ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga bukti nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Dengan berbagai masukan yang telah diterima, Taufik berjanji akan terus memperjuangkan Mompang Jae sebagai prioritas pembangunan.

“Kami berharap apa yang disampaikan hari ini dapat membawa perubahan konkret bagi kelurahan kita,” ujar Lurah Ahmad Faizal Hasibuan.

Warga pun menanti langkah nyata dari hasil reses ini, dengan harapan kelurahan mereka semakin maju dan sejahtera.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata hubungan erat antara legislator dan konstituennya, sekaligus komitmen Ahmad Taufik Siregar dalam mengutamakan pembangunan yang berkeadilan di Madina.(Red)