Madina – SahataNews |Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Penasehat Hukumnya, Nur Miswari, SH, secara resmi menanggapi fenomena munculnya spanduk-spanduk berisi tudingan pungutan liar (pungli) serta desakan mundur terhadap Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, di sejumlah titik di Panyabungan.
Nur Miswari menegaskan bahwa ruang publik tidak seharusnya dimanfaatkan untuk membangun opini tanpa didukung fakta yang valid. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia juga menyayangkan penyebaran narasi sepihak yang dinilai berpotensi mencederai integritas institusi pemerintahan.
“Setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang menyentuh ranah pidana seperti pungli, wajib dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah. Narasi sepihak di ruang publik bukanlah alat bukti, melainkan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat,” tegas Nur Miswari, Minggu (12/4/2026).
Meski demikian, Pemkab Madina tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus disertai dengan etika serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan serta merugikan nama baik pemerintah daerah secara institusional.
Lebih lanjut, Nur Miswari mendorong pihak-pihak yang memiliki bukti konkret terkait dugaan pungli agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses secara transparan dan akuntabel.
“Menyikapi hal ini, kami tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan fitnah atau informasi hoaks yang dapat merugikan stabilitas daerah,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta stabilitas pemerintahan demi kepentingan masyarakat luas.
“Mari kita kedepankan komunikasi yang sehat dan berbasis fakta untuk menjaga kondusivitas di Mandailing Natal,” tutupnya. (Rls)





