Siantar – SahataNews | Aksi yang diduga sebagai pungutan liar (pungli) dengan modus penjualan stiker bikin sopir truk yang melintas malam hari di angkat suara.
Sejumlah pria bermotor disebut mengejar truk yang melintas dan menawarkan stiker kecil bertuliskan “GAS” (Gabungan Anak Siantar). Harga yang dipatok tak tanggung-tanggung, Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per lembar. Bahkan, stiker itu disebut-sebut wajib dipasang agar perjalanan “aman” saat melintasi Siantar.
Aksi ini dilaporkan terjadi hampir setiap malam, mulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Beberapa titik yang kerap menjadi sasaran antara lain Simpang Rame, Makam Pahlawan, Parluasan, hingga Simpang Dua.
Salah seorang sopir berinisial P, warga Sergai, mengaku mengalami langsung kejadian tersebut.
“Kami disuruh pasang stiker GAS. Kalau tidak, keamanan kami lewat Siantar katanya tidak dijamin. Harganya Rp150 sampai Rp200 ribu. Kami sangat resah. Ini sudah seperti pungli. Kami minta polisi bertindak tegas,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga menuturkan, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, dirinya sempat dipepet dua pria bersepeda motor di kawasan Simpang Dua.
“Biasanya satu orang, tadi dua orang yang mengejar. Mereka memaksa minta uang, tapi tidak saya beri. Sempat saya rekam videonya, tapi wajahnya kurang jelas,” katanya.
Menurutnya, para pelaku diduga berkeliling setiap malam untuk memantau truk yang belum memasang stiker di kaca depan. Jika belum ada, kendaraan tersebut akan dikejar dan diminta membeli.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, menyatakan informasi tersebut akan diteruskan ke satuan terkait. “Terima kasih informasinya, akan kami sampaikan ke satker terkait,” tuturnya.
Para sopir kini berharap aparat segera bertindak agar jalur malam di Pematangsiantar kembali aman dan bebas dari praktik yang dinilai meresahkan tersebut.(Rls)
Sumber : Mistar.id

