Ternate – SahataNews | Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi melantik 48 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Senin (25/8/2025), disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Bidang Kepelabuhanan, serta Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat dalam jabatan untuk dilantik serta mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai agama masing-masing. Selain itu, pelantikan juga telah mendapatkan persetujuan dari Tim Penilai Kinerja PNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menegaskan, keputusan pelantikan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama enam bulan terakhir.

“Produktivitas menjadi pertimbangan utama dalam pelantikan hari ini,” ujar Sherly.

Ia menjelaskan, jabatan gubernur dan wakil gubernur bersifat politis dengan masa terbatas, sehingga membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang mampu bekerja cepat dan mendukung realisasi program serta janji politik pemerintah daerah.

Sherly menambahkan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang diikuti 591 ASN. Dari jumlah tersebut, hanya 200 orang yang berhasil melewati passing grade, dan 48 di antaranya kini menempati jabatan baru.

“Bagi ASN yang ingin meniti karier lebih baik, bekerjalah disiplin dan proaktif. Jangan manipulatif. Saya akan terus melakukan evaluasi demi perbaikan birokrasi ke depan,” tegasnya.

Ia juga mendorong ASN agar aktif mengikuti bimbingan teknis, pendidikan, dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kerja. Menurutnya, orientasi hasil menjadi hal yang paling penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Bekerjalah dengan output oriented, untuk rakyat Maluku Utara,” pungkas Sherly.(Red)

Sumber : RRI.co.id