Madina, SahataNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membentuk Tim Penjatuhan Sanksi untuk menangani perselisihan antara Camat Pakantan, Armada, dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Jakfar. Meski keduanya sempat bersalaman dan berdamai, polemik tersebut kini berlanjut ke ranah pemerintahan.

Tim tersebut melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Tata Pemerintahan.

Pj. Sekretaris Daerah Madina, Afrizal Nasution, membenarkan pembentukan tim tersebut saat dihubungi di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Jumat (9/10/2026).

“Kami bentuk Tim Penjatuhan Sanksi,” kata Afrizal.

Menurutnya, perselisihan yang bermula saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Kecamatan Tambangan itu tidak selesai melalui mediasi sehingga penanganannya berlanjut ke mekanisme pemerintahan.

Afrizal mengaku telah berupaya memediasi kedua belah pihak setelah diminta Jakfar. Namun, ketika dirinya menghubungi Armada untuk mempertemukan keduanya, camat tersebut tidak hadir.

Jakfar, kata Afrizal, sebenarnya berharap persoalan itu tidak semakin membesar. Bahkan, Jakfar bersedia meminta maaf dan membawa tokoh masyarakat untuk membantu proses mediasi.

“Pak Jakfar tidak ingin kasus ini terus bergulir, apalagi menurut dia, peristiwa itu terjadi tanpa unsur kesengajaan,” ujarnya.

Afrizal juga mengaku telah beberapa kali mengingatkan Armada agar menyelesaikan persoalan tersebut secara internal, mengingat Jakfar merupakan bawahannya di lingkungan pemerintahan kecamatan.

“Saya sudah ingatkan, kasus ini harus selesai secara internal, tapi sekarang justru semakin melebar dan menjadi konsumsi publik,” ungkapnya.

Afrizal menjelaskan, Tim Penjatuhan Sanksi telah bekerja dan meminta keterangan dari Jakfar. Selanjutnya, tim akan memanggil Armada secara resmi untuk memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut.

Ia mengatakan, Jakfar sempat berinisiatif datang ke Panyabungan untuk menemui tim setelah rencana pertemuan di kantor camat tidak terlaksana karena Armada menghadiri rapat di Aula Kantor Bupati.

Setibanya di Kantor Bupati, Jakfar diarahkan Afrizal untuk menemui tim yang menangani perkara tersebut.

“Setelah ini, tim akan memanggil camat secara resmi. Setelah keterangan keduanya dipandang cukup, tim akan memutuskan sanksi yang diberikan,” tegasnya.

Afrizal berharap proses pemeriksaan tersebut dapat menyelesaikan polemik yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Berdasarkan keterangan Jakfar, perselisihan bermula ketika Armada memperagakan gerakan karate dalam acara peringatan Haornas. Untuk memeriahkan acara, pembawa acara mempersilakan peserta masuk ke arena atraksi.

Jakfar kemudian masuk dan memperagakan sejumlah gerakan yang diketahuinya. Ia mengaku tidak terjadi kontak fisik di antara keduanya. Menurut keterangannya, saat dirinya meninggalkan arena, Armada masih memperagakan gerakan pukulan dan tendangan ke arahnya sehingga ia refleks menghindar dan membuat Armada tersungkur.

Namun, Armada memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku Jakfar masuk ke arena dan melakukan gerakan yang dinilainya sebagai bentuk olok-olokan.

Armada juga menyatakan bahwa ketika dirinya memperagakan tiga pukulan dan satu tendangan, Jakfar menyerang serta mencekik lehernya.

Setelah kejadian tersebut, keduanya sempat bersalaman dan berpelukan. Jakfar menyampaikan permohonan maaf yang diterima Armada. Saat itu, Armada juga menyebut insiden tersebut sebagai kesalahpahaman.

Meski demikian, Armada mengaku masih merasa dipermalukan di hadapan orang banyak akibat insiden tersebut. Ia kemudian meminta Bupati Madina turun tangan dan melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada Jakfar.

Kini, penyelesaian perselisihan tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan Tim Penjatuhan Sanksi Pemkab Madina. Keterangan kedua pihak akan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut terhadap perkara tersebut. (Rizqi)