Senayan,Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks. Menurut Fikri, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan dinamika bencana yang terjadi di Indonesia, terutama dengan adanya perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang kerap melanda.

“Revisi UU ini sangat penting untuk memperkuat penanggulangan bencana, mengingat kompleksitas yang kita hadapi kini dan yang diperkirakan akan terus berkembang di masa depan,” ujar Fikri dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (18/11).

Fikri juga mengingatkan bahwa Indonesia, yang terletak di kawasan “ring of fire,” memiliki kerentanannya terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi. Selain itu, cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir menambah tantangan dalam mitigasi bencana.

“Pemerintah melalui BNPB harus lebih serius memperkuat mitigasi bencana, dengan meningkatkan sinergi antar lembaga terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial. Sinergi ini krusial agar upaya mitigasi lebih terintegrasi dan optimal,” kata Fikri.

Salah satu masalah yang diungkapkan oleh Fikri adalah anggaran kebencanaan yang lebih banyak dialokasikan untuk Dana Siap Pakai (DSP) atau dana darurat, sementara anggaran untuk kegiatan mitigasi bencana relatif kecil. Fikri menekankan bahwa selain penanggulangan pasca-bencana, kegiatan pencegahan, sosialisasi, dan edukasi tanggap bencana juga sangat penting untuk mengurangi risiko dan dampak dari bencana.

“Penting bagi masyarakat untuk lebih sadar akan potensi bencana. Melalui edukasi yang lebih intens, kita bisa mengurangi jumlah korban jiwa dan kerugian material saat bencana terjadi,” jelasnya.(Red)

Sumber : Antara News