Madina, SahataNews – Putra daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Iptu Ahmad Nasal Harahap, dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau.
Kepercayaan tersebut ditandai dengan serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani di Ruang Rupatama Polres Karimun, Senin (2/11/2026).
Pergantian jabatan itu merupakan bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi di lingkungan Polres Karimun berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepulauan Riau tertanggal 23 Oktober 2026.
Dalam rotasi tersebut, Iptu Ahmad Nasal Harahap menggantikan AKP Haris Baltasar Nasution yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Ps. Kasatresnarkoba Polresta Barelang.
Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Karimun, Ahmad Nasal bertugas sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau.
Bagi masyarakat Mandailing Natal, penunjukan Ahmad Nasal menjadi kebanggaan tersendiri. Ia diketahui merupakan putra daerah yang lahir dan besar di Banjar Sibaguri, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan.
Perjalanan pengabdiannya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut diwarnai pengalaman bertugas di Kesatuan Brigade Mobil (Brimob).
Tidak hanya itu, Ahmad Nasal juga pernah dipercaya mengemban tugas sebagai pengawal pribadi (walpri) Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian pada masa kepemimpinannya.
Pengalaman bertugas di Brimob hingga dipercaya mengawal pimpinan tertinggi institusi Polri tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum mendapatkan penugasan baru di wilayah Kepulauan Riau.
Kini, pengalaman tersebut menjadi bekal dalam mengemban tanggung jawab sebagai Kasat Resnarkoba Polres Karimun, sebuah jabatan yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Menduduki jabatan Kasat Resnarkoba bukanlah tanggung jawab ringan. Ahmad Nasal dihadapkan pada tantangan penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.
Selain meningkatkan pengungkapan kasus, jajaran Satresnarkoba juga dituntut memperkuat langkah pencegahan, membangun koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penegakan hukum yang profesional dan berintegritas menjadi salah satu aspek penting dalam menghadapi persoalan peredaran gelap narkotika.
Dalam amanatnya, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika pembinaan karier personel sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap pejabat baru segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yunita.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres, pejabat utama, para kapolsek, personel Polres Karimun, serta Bhayangkari Cabang Karimun.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Gedung Catur Prasetya Polres Karimun sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru.
Penugasan Ahmad Nasal Harahap menjadi Kasat Resnarkoba Polres Karimun menambah catatan perjalanan karier putra Panyabungan tersebut di institusi kepolisian.
Kini, masyarakat menantikan kiprah dan kontribusinya dalam menjalankan amanah baru, khususnya memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta mewujudkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan