MBG,Madina – Kasus pengeroyokan yang menimpa warga bernama Mencari Hati Giawa terus mendapat perhatian serius dari Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal (Madina). Laporan insiden kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, tercatat dengan nomor LP/B/38/X/2024, melibatkan tiga terduga pelaku berinisial WJ, WR, dan SI. Ketiganya kini menjadi fokus penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim.

Menurut keterangan yang disampaikan korban, pengeroyokan terjadi di Perumahan Divisi III Sago, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis. Korban melaporkan bahwa ketiga pelaku menyerangnya dengan pukulan pada bagian wajah dan kepala, hingga mengakibatkan luka yang cukup serius.

Begitu laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis segera bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan memanggil saksi-saksi guna memperjelas kejadian tersebut.

Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan berjalan secara intensif dan menyeluruh. “Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sudah kami serahkan kepada korban untuk menjamin transparansi proses. Tidak ada toleransi dalam penanganan kasus ini,” tegas Akmal

Lebih lanjut, Kapolsek memastikan bahwa penanganan hukum di wilayahnya selalu mengedepankan keadilan dan tidak memandang bulu. “Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena setiap proses hukum memiliki tahapan yang harus dipenuhi. Tidak ada pilih kasih dalam penegakan hukum di sini,” ujar Akmal

Ke depan, Polsek berencana memanggil tiga saksi tambahan untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. Meski baru sebulan menjabat sebagai Kapolsek, Iptu Akmaluddin menunjukkan komitmen tinggi dalam pemberantasan kejahatan di wilayah Muara Batang Gadis, dengan mengungkap beberapa kasus besar, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan pengungkapan jaringan bandar narkoba.

Dengan proses penyelidikan yang terus berlanjut, Polsek Muara Batang Gadis berkomitmen mengawal kasus pengeroyokan ini hingga tuntas demi memastikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.(R12QI)