Polisi Amankan 4 Tersangka Jaringan Narkoba Usai Tangkap Bosnya

JAMBI

DAERAH665 Dilihat

JAMBI – SAHATA | Dalam sebuah operasi yang mengguncang dunia kejahatan narkoba di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga menjadi kaki tangan Helen, perempuan yang berperan sebagai bos jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan keempat pelaku ini terjadi setelah Helen diciduk di Jakarta oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Jambi.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Mulia Prianto, mengungkapkan bahwa keempat tersangka dikenali dengan inisial C, CH, Y, dan A ditangkap di Jambi dan kini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami tidak akan berhenti di sini; kami akan menyelidiki jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas Mulia dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Penangkapan ini berawal dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan sekelompok emak-emak yang berani membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi. Dari situ, Bareskrim Polri dan Polda Jambi melakukan penyelidikan lebih dalam dan menemukan bahwa lapak tersebut dikendalikan oleh Helen.

Berupaya untuk melarikan diri setelah namanya menjadi sorotan publik, Helen mencoba menghindari penangkapan, namun penyidik berhasil melacak jejak orang kepercayaannya, Didin, yang ditangkap di Jakarta pada pukul 01.00 WIB.

Dari keterangan Didin, lokasi persembunyian Helen pun terungkap, dan polisi berhasil menangkapnya pada pukul 04.00 WIB. “Kedua pelaku kini telah dibawa ke Bareskrim Polri dan akan menghadapi dakwaan serius, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelas Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Dengan serangkaian penangkapan ini, Polda Jambi menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas jaringan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(Red)

Sumber berita : Tempo.co

Komentar