Medan – SahataNews | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika di kawasan Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki, yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat narkoba berskala besar. Ketiganya yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), ditetapkan sebagai pelaku utama, sementara satu orang lainnya berinisial FA turut diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya pada Minggu (3/8/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, Timsus Ditresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan mendapati berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar,” ungkap Kombes Calvijn.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan mencakup:

  • 26.000 gram (26 kg) sabu, sebagian dikemas dalam bungkus teh Cina merek GuanYinWang,
  • 2.400 gram ketamin,
  • 39.650 butir pil ekstasi (16.199 gram) dengan berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer,
  • 150 cartridge liquid vape yang mengandung zat narkotika,
  • 34 bungkus Happy Water yang mengandung dipentilon dan heroin,
  • Serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, narkotika tersebut dikirim oleh seseorang atas perintah HS, warga asal Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, tim penyidik tengah menelusuri lebih jauh jaringan distribusi dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam sindikat ini.

“RR diketahui sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS berperan sebagai pengedar, sedangkan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah,” terang Kombes Calvijn.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika lintas provinsi hingga internasional. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Penelusuran terhadap jaringan ini akan terus dikembangkan,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.(Red)