Madina, SahataNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menandatangani nota kesepahaman dalam upaya optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Syafrizal dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.
Saipullah mengatakan kesepakan yang tertuang dalam MoU itu merupakan wujud komitmen Pemkab Madina dalam menjamin hak kesehatan masyarakat secara luas.
“Selain program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan selama tiga tahun ini, Pemkab Madina berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang paripurna, terjangkau, mudah diakses, dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Bupati Saipullah usai penandatanganan di ruang kerjanya.
Sementara itu, Wabup Atika berharap kesepakatan ini dibarengi dengan penyempurnaan layanan, termasuk efektivitas dan efisiensi administrasi.
“Kami berharap BPJS Kesehatan meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan administratif, khususnya percepatan proses klaim serta proses kredensialing fasilitas kesehatan di Madina agar berjalan lancar dan tepat waktu,” kata Atika.
Kepala Dinas Kesehatan drg. Muhammad Firdausi Batubara menilai penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola serta aksesibilitas layanan medis bagi warga.
“Melalui integrasi program JKN yang lebih optimal, Pemkab Madina dan BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terhambat mendapatkan akses medis berstandar tinggi karena kendala biaya,” kata dia.
Firdaus menegaskan Dinas Kesehatan akan menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi kesepakatan tersebut.
Di sisi lain, Kadis Kesehatan menginstruksikan seluruh pegawai di fasilitas kesehatan pemerintah untuk proaktif menjaga standar dan mutu pelayanan sesuai regulasi BPJS Kesehatan. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan