SahataNews – Madina | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan menyusul cuaca ekstrem yang dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir, longsor, dan gangguan akses di sejumlah wilayah.
Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution usai memimpin rapat bersama unsur Forkopimda Plus dan para kepala OPD di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (26/11/2025).
Saipullah mengatakan keputusan itu diambil setelah menerima laporan lengkap dari OPD terkait, termasuk kondisi banjir di beberapa desa, longsor yang menutup akses keluar-masuk wilayah, serta gangguan jaringan komunikasi di sejumlah titik.
“Melihat kondisi Madina saat ini, baik dari sisi dampak bencana maupun hambatan akses, kita resmi menetapkan status tanggap darurat agar penanganan bisa lebih cepat,” sebut Saipullah.
Saipullah mengatakan hampir 65 persen wilayah Madina terdampak cuaca ekstrem tersebut. Dengan penetapan status ini, Pemkab akan segera mendirikan Posko di beberapa kecamatan serta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mempercepat penanganan.
Sebelumnya, Pj. Sekda Madina Sahanan Pasaribu melaporkan, sejumlah titik mengalami kerusakan. Di antaranya banjir di Desa Siualangaling, longsor yang memutus akses dari Jembatan Merah menuju Simpang Gambir, serta terganggunya jalur dari Tapanuli Selatan menuju Madina.
“Tim sudah kita turunkan dan bantuan berupa tiga ton beras telah dikirim ke Desa Siualangaling,” jelas Sahanan.
Dengan penetapan status tanggap darurat ini, Pemkab Madina berharap penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih terstruktur, termasuk percepatan bantuan, pembukaan akses jalan, serta evakuasi warga yang membutuhkan.
Pemkab mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melapor bila membutuhkan bantuan. (Rizqi)

