Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dalam waktu dekat akan melakukan penataan terhadap Pasar Lama Panyabungan, termasuk langkah pemindahan para pedagang ke lokasi baru di eks bangunan Bioskop Tapanuli.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi kepada media pada Sabtu, 3 Mei 2025. Dalam keterangannya, Bupati menyebut bahwa tempat relokasi pedagang telah disiapkan dan saat ini tengah dirapikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kami sudah perintahkan kadis PUPR untuk merapikan ini (pasar eks bioskop), setelah itu nanti kami akan buat pengumuman di sana,” ujar Saipullah.
Ia menambahkan, sebelum pemindahan dilakukan, pemerintah akan menggelar sosialisasi secara bertahap melalui media maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pada dekade 1960-an, jalan lingkar di kawasan Pasar Lama dapat diakses dengan baik dan menjadi jalur vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, penataan ini juga bertujuan untuk memperbaiki wajah kota Panyabungan.
“Supaya wajah Kota Panyabungan ini kelihatan, kami akan perbaiki, jalan itu di-hotmix sehingga masyarakat di situ bisa nyaman,” jelas mantan Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat tersebut.
Menurutnya, pemindahan ini juga untuk mengonsentrasikan pedagang dalam satu lokasi agar mempermudah pembeli. Fasilitas seperti saluran air (got) juga akan disiapkan, khususnya bagi pedagang ikan dan daging.
“Di belakang juga akan dikasih got supaya air mengalir, kemudian yang depan ini juga rencana akan dijadikan tempat parkir,” tambahnya.
Bupati memastikan seluruh proses pemindahan dan penataan ini akan dilaksanakan dalam tahun 2025. “Tahun ini,” tegas Saipullah.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, DPRD akan mendukung penuh setiap program pemerintah yang bertujuan untuk kebaikan masyarakat.
“Apa pun program pemerintah tidak boleh kita tidak mendukung selama itu untuk kebaikan masyarakat Madina,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa DPRD siap mengawal penganggaran yang dibutuhkan untuk penataan pasar tersebut. “Selama ada kebijakan pemerintah dan kemungkinan anggaran itu disisihkan, atas usul pemerintah, kami akan mendukung,” tegas Ketua DPC Gerindra ini.
Erwin juga menjelaskan bahwa jika penataan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, maka kemungkinan besar sudah ada alokasi anggaran. Jika belum, DPRD akan mendorong pembiayaan melalui perubahan APBD (P-APBD).
Di tengah rencana pemindahan ini, ia mengakui kemungkinan munculnya pro dan kontra dari masyarakat, namun ia memastikan lembaga legislatif akan terus mendukung demi terciptanya kota yang rapi dan nyaman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD turut melakukan peninjauan langsung ke pasar, sekaligus menyampaikan rencana tersebut kepada para pedagang.(Red)
Komentar