Madina – SahataNews | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Badan Wilayah Sungai (BWS) II Sumatera Utara melakukan normalisasi saluran irigasi Batang Angkola di Kecamatan Siabu. Normalisasi dilakukan karena saluran tersebut tersumbat sedimen pasir dan bebatuan, sehingga menghambat aliran air ke lahan persawahan warga.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Madina, Taufik Zulhendra Ritonga, menyampaikan hal itu usai meninjau langsung kondisi irigasi Batang Angkola di Kecamatan Siabu, Selasa (4/11/2025).
Peninjauan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR Madina A. Faisal, perwakilan BWS II Sumut, unsur Forkopimcam Siabu, serta perwakilan masyarakat petani dari tujuh desa terdampak, yakni Sihepeng 1, Sihepeng 2, Sihepeng 3, Sihepeng 4, Sihepeng 5, Hutapuli, dan Sibaruang.
Menurut Taufik, hasil pengecekan di lapangan menemukan adanya penumpukan sedimen pasir bercampur batu sepanjang sekitar 600 meter di saluran irigasi Batang Angkola. Kondisi tersebut menyebabkan air tidak mengalir dari Sihepeng hingga Kelurahan Siabu.
“Petani tidak bisa menanam padi karena airnya memang tidak ada,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, perbaikan saluran irigasi sebenarnya merupakan tanggung jawab BWS II Sumut. Namun, mengingat kebutuhan air bagi petani sudah sangat mendesak, Pemkab Madina memutuskan untuk ikut membantu proses normalisasi agar segera dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
“Pemkab Madina turun langsung, dan diharapkan dalam satu minggu ini pengerukan saluran selesai dilakukan. Sesungguhnya ini tanggung jawab BWS II, tetapi karena situasinya mendesak, Pemkab Madina turut membantu agar normalisasi segera berjalan,” jelasnya.
Langkah cepat tersebut disambut baik oleh masyarakat petani di Kecamatan Siabu yang telah lama menunggu aliran air untuk kembali mengairi sawah mereka. Diharapkan, setelah proses normalisasi selesai, aktivitas pertanian padi di tujuh desa tersebut dapat segera dimulai kembali.(Rizqi)

