Pemkab Jombang Lantik 2.448 Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

DAERAH520 Dilihat

Jombang, – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi melantik sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari 302 desa dan 4 kelurahan di wilayah Kabupaten Jombang. Pelantikan ini digelar pada Jumat (23/5) di kawasan UPT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kecamatan Jombang.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya. Acara ini dihadiri ribuan peserta serta sejumlah pejabat dari pusat dan daerah.

Dilansir dari Jombang Banget.Jawapos.com, pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Haris Sukamto, Bupati Jombang Warsubi, dan jajaran Forkopimda Jombang. Dari pemerintah pusat, turut hadir Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI Adi Sulistyowati dan Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, memberikan sambutan secara virtual. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Jombang dalam menyelesaikan pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Jombang yang telah menuntaskan pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini akan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi desa, penguatan ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Budi Arie.

Ia menambahkan bahwa koperasi desa akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi sumber daya manusia dan alam di tingkat desa.

Bupati Jombang Warsubi dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan diadakan di TPA Banjardowo sebagai bentuk edukasi dan kampanye pengelolaan sampah berkelanjutan yang digagas Pemkab Jombang.

“Pelantikan ini merupakan momentum penting. Koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berbasis keberlanjutan,” kata Warsubi.

Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan percepatan pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati juga berpesan agar seluruh pengurus dan pengawas menjalankan koperasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan kepentingan bersama.

“Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan objektif dan profesional demi keberlanjutan koperasi dan kepercayaan anggota,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang tuntas membentuk struktur Kopdes Merah Putih secara menyeluruh dan diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.(Red)

Komentar