Pemdes Manambin Bentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus

MADINA182 Dilihat

Kotanopan – Pemerintah Desa Manambin, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 7 Mei 2025, di Sopo Godang Desa Manambin. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Manambin, Tarmizi Yahya Daulay, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Pengawas KMP. Ia didampingi oleh Abdul Halim sebagai Sekretaris Pengawas dan Ahmad Roihan sebagai Bendahara Pengawas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kotanopan Muslih Lubis, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga Desa Manambin. Seluruh proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif.

Camat Kotanopan Muslih Lubis menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini. Menurutnya, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat serta menjadi alternatif yang lebih aman dan legal dibandingkan pinjaman online ilegal, bank keliling, dan praktik tengkulak.

“Pendirian koperasi ini selaras dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di Desa Manambin dan wilayah Kotanopan,” ujar Muslih.

Koperasi Merah Putih direncanakan akan segera disahkan secara hukum dan mulai beroperasi setelah seluruh tahapan administratif dan legalitasnya dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Komentar