Dairi – SahataNews | Polres Dairi mengamankan Radinal Kudadiri alias RK (34), warga Simpang III Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang siswi SMA.
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
“RK diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polres Dairi. Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan resmi,” ujar Ringkon.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa terjadi saat korban baru turun dari angkutan umum sepulang sekolah di Simpang Jalan Pandu, Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (23/8/2025).
Saat menunggu jemputan keluarga, RK yang mengendarai sepeda motor Honda Vario mendekat dari arah berlawanan dan diduga meremas bagian lambang OSIS pada seragam korban.
Korban yang kaget langsung menceritakan kejadian itu kepada abang kandungnya. Tidak terima, abang korban bersama korban kemudian mengejar pelaku. RK berhasil diberhentikan di Gerbang SMP Negeri 1 Sitinjo.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Sempat terjadi keributan yang mengundang perhatian warga. Kemudian, pelaku dan korban dibawa ke kantor desa untuk mediasi, tetapi keluarga korban memilih membuat laporan ke Polres Dairi,” jelas Ringkon.
Saat ini, RK telah ditahan di Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.(RLS)
SUMBER : akun Fb Posmetro Medan