Panyabungan – Madina | Masih banyaknya pedagang yang enggan pindah berjualan dari jalan lingkar Pasar Lama (Pasar Kuliling) ke Pasar Tapanuli di Kelurahan Kayujati, Panyabungan, membuat Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengambil langkah strategis dengan menggratiskan biaya sewa los di pasar yang baru beroperasi sekitar tiga bulan itu.

Pembebasan biaya sewa itu disampaikan Bupati Saipullah dalam acara dialog pedagang dengan pemerintah di Pasar Kuliling, Panyabungan, pada Jumat, 26 September 2025. Dalam kesempatan itu, para pedagang menyampaikan beberapa kondisi yang mereka hadapi sehingga memilih tidak pindah.

“Sewa los bagi pedagang sayur dan kue-kue basah gratis sampai akhir tahun. Pembayaran sewa baru dimulai Januari tahun depan,” kata bupati.

Secara persuasif, Bupati Saipullah kembali mengajak para pedagang agar pindah dan menempati Pasar Tapanuli. Sebelumnya, Pemkab Madina sudah beberapa kali melakukan dialog dengan pedagang dalam upaya pemindahan ke tempat baru.

“Kami akan tetap memelihara lingkungan ini agar tetap nyaman. Kami mohon kerelaannya,” sebut dia.

Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, dan Kepala Dinas Perindag Parlin Lubis itu, mengingatkan bahwa berjualan di pinggir jalan lingkar itu melanggar RT/RW dan tata ruang kota.

Meski demikian, bupati mengingatkan tidak ada larangan berjualan bagi yang memiliki ruko di sepanjang jalan itu. “Yang hendak dipindahkan itu pedagang sayur. Kami ingin para pedagang pindah ke pasar yang baru supaya kami bisa menambah fasilitas-fasilitas yang lebih baik,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis meminta para pedagang untuk mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait penataan kota Panyabungan.

“Saran saya, pindah dulu ke sana. Seiring berjalannya waktu, Pak Bupati sudah berjanji akan menambah fasilitas Pasar Tapanuli, kalau nanti tidak berjalan baik ini pasti akan dievaluasi,” kata dia.

Di sisi lain, ketua DPRD juga mengingatkan para pemilik ruko di jalan lingkar itu agar tidak menyewakan halaman gedung kepada para pedagang. Dia meyakini ketika seluruh pedagang pindah, maka pembeli pun akan ramai di Pasar Tapanuli.

Hamidah, salah satu pedagang, mengutarakan pemindahan pedagang harus keseluruhan. Sebab, selama ini yang terjadi tidak demikian dan akhirnya pasar terbagi menjadi dua. “Kalau mau dipindahkan, semuanya dipindahkan jangan ada dua pasar,” kata dia.

Lebih lanjut, Hamidah menerangkan kondisi pasar yang terbagi dua itu menyebabkan banyak pedagang yang terutang di lokasi yang lama dan mengalami hal serupa di lokasi yang baru. “Kami yang jualan di sana terutang, jualan di sini pun terutang,” pungkas dia.

Penjual lain berharap Pemkab Madina tetap memberi ruang bagi mereka untuk berjualan di jalan lingkar itu. Menurut dia, kalaupun semua pedagang dipindahkan, los yang tersedia tidak mencukupi. Terkait ini, bupati menegaskan jumlah los lebih banyak dari jumlah pedagang sesuai dengan data milik pemerintah.(Rizqi)