Mandailing Natal – Siapa sangka, sektor parkir tepi jalan bisa jadi ladang cuan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mandailing Natal? Dinas Perhubungan (Dishub) Madina mengungkap capaian mengesankan dalam lima tahun terakhir, dengan tren setoran yang terus menanjak. Yang paling mencuri perhatian: zona Panyabungan, si penyumbang terbesar yang tak pernah mangkir setor!
Kepala Dishub Madina, Adi Wardana, dalam rilis resmi Rabu (9/4/2025), menyebut pengelolaan parkir ini sah secara hukum,berdasarkan KM 66 Tahun 1993 dan Perbup No. 41 Tahun 2021. Tapi bukan soal regulasi yang jadi sorotan, melainkan strategi cerdik Dishub dalam menggandeng pihak ketiga plus evaluasi ketat yang bikin setoran terus melesat.
Pada 2020, PAD dari parkir hanya Rp102,5 juta. Tapi lihat ini:
2021: Rp219,5 juta
2022: Rp320 juta
2024 (puncak tertinggi): Rp382,6 juta
2025: Rp366,5 juta dari target Rp561 juta
“Kuncinya evaluasi. Kalau pengelola gak perform, langsung kami ganti. Ada yang cuma bertahan tiga bulan karena gagal capai target,” ungkap Adi tegas.
Panyabungan jadi bintang utama. Tiga tahun terakhir, pengelola zona ini tak pernah menunggak meski kontraknya terus naik tiap tahun.
2021: Rp13 juta/bulan
2022: Rp15 juta
2023: Rp16 juta
2024: Rp16,5 juta
2025: Rp16,7 juta!
Menariknya, Adi membuka peluang bagi siapa pun yang sanggup menyetor lebih besar. “Kalau ada yang berani bayar Rp300 juta per tahun untuk Panyabungan, kenapa tidak? Kami terbuka,” tantangnya.
Dishub saat ini membagi wilayah parkir ke dalam lima zona, dengan sistem penunjukan lewat penawaran langsung. Belum ada aturan lelang resmi, tapi Adi optimis jika regulasi lebih tegas diberlakukan, PAD bisa tembus maksimal.
Tak cuma urusan duit, legalitas juga dijaga. Juru parkir dibekali atribut dan karcis resmi. “Kami juga lakukan sosialisasi ke pengelola. Kalau juru parkir gak kasih karcis, itu harus jadi perhatian,” tutupnya.(Red)
Komentar