Jakarta – Dalam upaya mengurangi ketergantungan anak-anak pada perangkat digital, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan agar tugas-tugas sekolah kembali dilakukan secara manual tanpa menggunakan gawai.
Usulan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran meningkatnya penggunaan teknologi di kalangan anak-anak sejak pandemi COVID-19.
“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Mu’ti. Kami mengusulkan agar tugas-tugas sekolah tidak lagi berbasis gawai, melainkan dilakukan secara manual seperti dulu. Ini untuk mengurangi ketergantungan dan dampak negatif dari penggunaan gadget yang berlebihan,” ungkap Arifah Fauzi dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (21/1).
Arifah juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak. Ia mengusulkan adanya buku penghubung antara sekolah dan orang tua, sebagai alat komunikasi untuk memantau perkembangan belajar siswa secara lebih efektif.
“Dengan buku penghubung, komunikasi antara orang tua dan sekolah akan lebih intensif. Orang tua dapat lebih mudah mengetahui perkembangan belajar anak dan berpartisipasi aktif dalam pendidikan mereka,” tambahnya.
Usulan ini juga sejalan dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa kajian mengenai pembatasan penggunaan media sosial tengah dilakukan secara menyeluruh.
“Kami melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, pakar, dan masyarakat, untuk memastikan kebijakan ini benar-benar efektif. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat untuk anak-anak,” ujar Nezar.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah akan mengadakan rapat kabinet untuk membahas langkah-langkah konkret terkait pembatasan media sosial bagi anak.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan ketergantungan anak pada teknologi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembelajaran serta interaksi langsung antara siswa, guru, dan orang tua.
Pemerintah menargetkan kebijakan yang diambil nantinya dapat menjawab kebutuhan pendidikan di era digital tanpa mengorbankan kesejahteraan anak-anak.(Red)
Sumber : Antara News