Panyabungan – SahataNews | Sebanyak 3.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina, Ahmad Meinul Lubis, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 3.399 tenaga teknis, 330 guru, dan 268 tenaga kesehatan. Sementara itu, lima orang tercatat mengundurkan diri.

“Rinciannya, dua orang tidak menyelesaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH), sedangkan tiga orang lainnya mundur dengan alasan kesehatan, tidak bersedia diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, serta masih terikat kontrak dengan pekerjaan lain,” kata Meinul, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, sesuai timeline BKN, penetapan NIP seharusnya sudah memasuki tahap finalisasi. Namun, kendala teknis membuat proses ini belum rampung.

“Kendala utama terletak pada proses pengusulan penempatan guru melalui aplikasi Ruang Talenta Guru. Hal ini menyebabkan adanya keterlambatan pada tahapan penetapan nomor induk,” jelasnya.

Menurut Meinul, kondisi serupa juga dialami 28 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara. Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN untuk mempercepat penyelesaian.

“Kalau dari data, sebagian besar tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah selesai. Kendalanya sekarang ada di tenaga pendidik,” ujarnya.

Terkait kepastian waktu, Meinul menyebut BKPSDM Madina masih menunggu hasil pembahasan dengan BKN. “Harapan kita, NIP PPPK Paruh Waktu bisa ditetapkan serentak pada Oktober ini. Jika ada informasi terbaru, tentu akan kami sampaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan hingga kini belum ada arahan resmi terkait tahapan setelah penetapan NIP, khususnya mengenai pelantikan. “Sampai saat ini belum ada petunjuk. Jika nanti ada arahan mengenai pelantikan, tentu akan kami sampaikan,” pungkas Meinul. (RIZQI)