Madina – SahataNews | Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa, Pemuda, Masyarakat Mandailing Natal (Madina) berunjuk rasa ke DPRD Mandailing Natal (Madina), Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Madina, Senin (8/9/2025).
Para pengunjuk rasa yang mayoritas pedagang Pasar Baru Panyabungan itu diterima oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis bersama sejumlah anggota Dewan lainnya.
Pada kesempatan itu, pengunjuk rasa meminta Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis dihadirkan. Namun, Erwin gagal menghubungi Parlin agar hadir menerima aspirasi para pedagang.
Dalam pernyataan sikap, para pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta Pemkab dan DPRD Madina meninjau ulang besaran sewa kios di Pasar Baru. Pedagang merasa terbebani sewa kios di tengah melemahnya daya beli masyarakat.
Pedagang juga menuntut Pemkab Madina meninjau ulang retribusi pasar yang mencapai Rp2 juta, yang di dalam sudah termasuk biaya kebersihan dan pelayanan pasar. Namun, para pedagang masih dikenakan biaya jika menggunakan kamar mandi dan parkir.
Tidak hanya soal pasar, para pengunjuk rasa juga menuntut DPRD membuat Perda tentang jam malam anak sekolah. Mereka juga menuntut wakil rakyat memperjuangkan pengesahan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat) dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) ke pemerintah pusat.
Bahkan, pengunjuk rasa juga meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan PT Sorik Mas Mining secara transparan.(Red)