Kotanopan – Ketua Kelompok Tani Saroha sekaligus Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution, menyampaikan komitmen untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi lahan eks tambang di wilayah Saba Arambir, Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pernyataan tersebut disampaikan Ginda di hadapan Bupati Madina H. Saipullah Nasution pada acara panen raya jagung perdana yang di gelar dilokasi reklamasi.pada Rabu (14/5/2025).
“Kami bertekad untuk terus mereklamasi dan mengembalikan lahan Saba Arambir menjadi lahan pertanian yang produktif seperti sebelumnya,” kata Ginda.
Ia juga menjelaskan, masyarakat setempat secara bersama-sama melakukan reklamasi lahan bekas tambang emas dengan tujuan agar tanah yang sebelumnya rusak akibat aktivitas pertambangan dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian.
“Tiga titik lahan bekas tambang sudah kami reklamasi. Saat ini lahan tersebut sudah ditanami jagung dan sebagian sudah dicetak menjadi sawah. Selain itu, kami juga merencanakan pengembangan peternakan ayam petelur di area ini,” ujarnya.
Ginda juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memberikan dukungan dan motivasi agar proses reklamasi dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Bupati Madina Natal, H. Saipullah Nasution, mengapresiasi inisiatif masyarakat dan Kelompok Tani Saroha dalam melakukan reklamasi lahan eks tambang, secara mandiri.
“Kami mendukung penuh upaya masyarakat untuk mengembalikan fungsi lahan bekas tambang. Program ini sejalan dengan visi kami untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan pertanian berkelanjutan di Madina,” ujar Bupati.(Red)
Komentar