Medan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengaku bersyukur atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Namun, Saipullah mengatakan penilaian tersebut harus dilihat secara utuh atau komprehensif karena ada catatan-catatan yang turut menyertainya. “Namun, di balik dari WTP ini, secara jelas disampaikan kepala BPKP banyak catatan yang harus diperbaiki,” kata dia kepada awak Media di bilangan Kota Medan pada Senin malam, 25 Mei 2025.
Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bupati akan mengambil beberapa langkah penting. Antara lain menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu dua bulan. Kemudian, mengadakan capacity building terhadap pejabat yang menangani laporan keuangan.
“Kami akan mengundang BPK yang dapat memberikan pelatihan kepada pejabat di Pemkab Madina, supaya ke depan harapannya laporan yang didapatkan itu memang betul-betul menggambarkan kinerja yang bagus,” tambah Saipullah.
Bekas kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat ini mengungkapkan, kepala BPK menjabarkan beberapa catatan yang terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut.
“Ada anggaran yang disiapkan untuk pendidikan, tapi dibuat membangun jalan, ada perjalanan dinas yang harusnya lima hari dibayar tujuh hari, ada pekerjaan pembangunan kurang volume-nya,” lanjut dia.
Saipullah menegaskan akan memeriksa pegawai yang berdasarkan laporan BPK itu terindikasi lalai dan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan. “Bahkan ada kegiatan yang di tahun 2024 temuan yang sama kemudian terjadi lagi di 2025, harusnya, kan, tidak boleh terjadi,” tegas bupati.
Pensiunan ASN pada Kementerian Keuangan ini memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tersngkut dalam laporan tersebut. “Sehingga manakala tahun 2026 pemeriksaan, hasilnya betul-betul konkret. Pejabatnya sudah memahami pekerjaannya, laporannya bagus, hasilnya bagus,” ujar Saipullah.
Dengan demikian, terang Saipullah, catatan yang ada nantinya adalah hal-hal kecil yang masih dalam batas toleransi atau wajar karena bisa saja ada kendala waktu atau perubahan peraturan.
“Contoh adanya Perpres 33 mengenai batas ketentuan suatu kegiatan, nilainya A, tapi sudah kita bayar B. Itu, kan, karena peraturan baru sehingga harus menyesuaikan,” tutur dia.
Namun, terkait temuan yang aturannya sudah ada sejak lama dan terulang, kata Saipullah, bisa disimpulkan terjadi dengan sengaja. Dia pun menilai raihan WTP ini adalah dorongan untuk melakukan perbaikan.
“Sehingga nanti Pemkab Madina siap menerima kunjungan dari BPKP atau BPK RI untuk dilakukan audit,” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis juga bersyukur atas raihan tersebut di tahun pertama pemerintahan Saipullah-Atika. “Mudah-mudahan ini tetap bisa dipertahankan tanpa upaya yang tidak semestinya,” kata dia.
Ketua DPC Gerindra Madina ini menilai capaian tersebut merupakan anugerah karena kemungkinan akan mendapat reward. “Ini akan menjadi tambahan anggaran yang dapat digunakan Pemkab Madina,” lanjut Erwin.
Dia juga berterima kasih kepada Pemkab Madina atas capaian tersebut dengan harapan di tahun-tahun mendatang bisa dipertahankan secara murni. “Karena tadi di pengumuman WTP, dari tujuh kabupaten/kota ada dua yang tidak murni, yaitu ada penekanan suatu hal,” pungkas Erwin Lubis.(Red)
Komentar